Bisnis.com, JAKARTA--Penyanyi dangdut Rya Fitria KDI akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi atas tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Garis besar keterangan apa yang diminta KPK akan dijelaskan ke media massa. Dia (Rya) dimintai keterangan sebagai saksi untuk Pak Akil Mochtar," kata pengacara Rya, M. Jaya, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia (KDI) itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Rya mengenakan atasan berlengan panjang berwarna hitam, senada dengan celana panjang ketatnya. Sementara rambut panjangnya dikuncir kuda.
Rya sendiri enggan memberi komentar. Bibirnya yang dilapisi lipstik berwarna merah hanya mengumbar senyuman kepada para wartawan seraya melambaikan tangan. "Nanti ya akan kami jelaskan lagi."
Nama Rya KDI mencuat saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa Akil diketahui rutin setiap bulan mentransfer uang kepada dirinya.
Jumlah uang yang berkirim pun bervariasi mulai dari Rp8 juta hingga Rp10 juta. Total dana lebih dari Rp900 juta yang ditransfer Akil ke rekening Rya melalui Bank Rakyat Indonesia. Transfer tersebut dilakukan dari rekening pribadi Akil ke rekeningnya.
Rya sebelumnya mengaku memang mengenal Akil sejak 2007. Namun pelantun lagu Kamu Gila Aku Juga itu membantah jika mereka memiliki hubungan khusus.
Menurut Rya, awal perkenalannya dengan Akil terjadi ketika Rya diminta untuk mengisi acara kampanye di Kalimantan Barat saat Akil maju sebagai calon gubernur pada 2007.
Belakangan KPK menetapkan Akil sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) selain pidana suap dan gratifikasi. (Antara)
Kasus Akil Mochtar: KPK Periksa Penyanyi Dangdut Rya Fitria
Penyanyi dangdut Rya Fitria KDI akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu
Menakar Nasib Pemilik 24,65% Saham Publik Waskita (WSKT)
11 jam yang lalu