Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Pernah Laporkan Akil Mochtar Selundupkan Mobil Mewah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku pernah melaporkan Akil Mochtar ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
Mantan Keua MK Akil Mochtar/Bisnis
Mantan Keua MK Akil Mochtar/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku pernah melaporkan Akil Mochtar ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

"Tiga kali saya pernah melaporkan Akil Mochtar ke KPK," katanya dalam dialog yang diselenggarakan Komunitas Sahabat Mahfud MD (KSMMD) Sumut di Medan, Senin (18/11/2013) malam .

Menurut Mahfud, pelaporan pertama dilakukan pada  2010 karena pihaknya mendapatkan informasi tentang dugaan penyelundupan mobil mewah yang melibatkan Akil Mochtar.

Informasi tersebut menyebutkan Akil Mochtar yang masih menjadi anggota hakim MK itu berada di belakang praktik penyelundupan yang dilakukan melalui Timor Timur.

Pelaporan kedua terhadap Akil Mochtar dilakukan pada 2011 terkait dugaan suap dalam kasus Bupati Simalungun JR Saragih. "Saya antar kasus itu ke KPK, sampai saya berhenti dari hakim."

Namun,  KPK mengaku tidak menemukan bukti atas dua laporan yang melibatkan Akil Mochtar yang kini ditahan atas dugaan kasus suap tersebut. Sedangkan pelaporan ketiga terhadap Akil Mochtar dilakukan Mafhud MD terkait sengketa pilkada Kota Waringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelaporan tersebut dilakukan karena ada pihak tertentu yang menyebutkan dirinya mendapatkan uang dalam jumlah tertentu bersama Akil Mochtar. "Saya datang ke KPK minta untuk diperiksa."

Tetapi, kata Mahfud, KPK tidak dapat membuktikan informasi dugaan suap tersebut sehingga pihaknya meminta instansi pemberantas korupsi itu menangkap pihak yang menyebarkan itu itu.

Dia menambahkan dengan alasan bukan kasus korupsi, KPK tidak mau menangkap orang yang menyebarkan isu tersebut dan menganjurkan pihaknya untuk membuat laporan ke institusi kepolisian. "Namun juga tidak ditangkap sama polisi."

Dengan kondisi itu, Mahfud MD menegaskan jika kasus dugaan korupsi dan suap yang melibatkan Akil Mochtar bukan terjadi ketika masih menjadi anggota hakim MK dibawah kepemimpinannya. Budi Suyanto. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper