Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi Attiyah, istri tersangka Anas Urbaningrum, menyusul batalnya yang bersangkutan dalam pemeriksaan hari ini.
Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya belum mengetahui kapan jadwal ulangnya akan dilaksanakan, karena jadwal akan ditetapkan oleh penyidik KPK
"Kita sudah dapat konfirmasi jika yang bersangkutan izin tidak bisa memenuhi panggilan karena sakit. Dan akan segera kita jadwal ulang pemanggilannya," ujarnya, Senin (18/11).
Menurutnya pemeriksaan Attiyah dilakukan untuk tersangka Machfud Suroso, Direktur PT Dutasari Citralaras, yang diduga menerima aliran dana dari proyek Hambalang tersebut.
Attiyah sendiri pernah tercatat sebagai salah satu komisaris dalam PT Dutasari Citralaras. Sebelumnya, kediaman Attiyah juga sudah digeledah KPK untuk menelusuri jejak dari Machfud Suroso.
Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Istri Anas Urbaningrum
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi Attiyah, istri tersangka Anas Urbaningrum, menyusul batalnya yang bersangkutan dalam pemeriksaan hari ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mia Chitra Dinisari
Editor : Bambang Supriyanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
42 menit yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
4 jam yang lalu
Harga Kopi Makin Pahit Lagi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
Alex Marwata Ucapkan Selamat ke Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih
22 menit yang lalu