Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengadilan Tipikor Pekanbaru Mulai Sidang Rusli Zainal

KPK telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII pada dua pekara, masing-masing sebagai pemberi suap dan penerima suap.

Bisnis.com, PEKANBARU - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menggelar sidang terhadap tersangka tiga perkara korupsi Rusli Zainal, Rabu (6/11/2013).

Dari pantauan, puluhan aparat kepolisian bersiaga menjaga persidangan tersebut. Berbagai kalangan juga telah berdatangan melihat persidangan orang nomor satu Riau ini.

Jalan Teratai yang biasanya tidak begitu padat, saat ini berubah drastis padat sehingga harus diatur oleh Satlantas.

Selain itu, warung warga dekat lokasi pengadilan juga terkena dampak. Setiap warung dan kedai dipadati oleh pengunjung yang kemungkinan datang dalam rangka persidangan tersebut.

Sebelumnya Biro Humas Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Fahmi mengatakan, Gubernur Riau Rusli Zainal memohon doa dari masyarakat menghadapi sidang ini.

"Pak gubernur mohon doa agar proses hukum yang dihadapi dapat berjalan dengan baik".

Menurutnya, saat ini kondisi kesehatan tersangka korupsi Gubernur Riau Rusli Zainal dalam keadaan sehat wal afiat, termasuk kondisi mental dalam kondisi cukup baik.

KPK telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII pada dua pekara, masing-masing sebagai pemberi suap dan penerima suap.

Dia juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BK UPHHKHT) di Pelalawan dan Siak atas pengesahan peratuan daerah Nomor 06 tahun 2010.(antara/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper