Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Apa Akil Mochtar dengan Penyanyi Dangdut Rya Fitria?

Setelah didera kasus suap sejumlah pilkada dan kepemilikan narkoba, kini nama Akil menjadi pemberitaan untuk kisah yang lain. Dia ditengarai mendroping dana secara rutin kepada artis dangdut Rya Fitria.
Akil Mochtar dan Rya Fitria/YouTube
Akil Mochtar dan Rya Fitria/YouTube

Bisnis.com, JAKARTA—Kisah sepak terjang mantan  ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sepertinya belum habis.

Setelah didera  kasus suap sejumlah pilkada dan kepemilikan narkoba, kini nama Akil menjadi pemberitaan untuk kisah yang lain. Dia ditengarai ‘mendroping’ dana  secara rutin kepada artis dangdut Rya Fitria.

Ihwal  informasi tersebut datang dari  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut penelusuran lembaga ini, Akil setiap bulan mentransfer dana ke rekening Rya dengan jumlah bervariasi Rp8 juta hingga Rp10 juta. Total  transfer mencapai sekitar Rp900 juta.

Benarkah demikian? Pengacara Akil,  Otto Hasibuan,  mengakui bahwa  kliennya memang  pernah memberikan uang kepada  penyanyi dangdut tersebut

Akan tetapi, menurutnya, pemberian uang tadi untuk keperluan kampanye menarik massa saat  Akil mencalonkan diri sebagai gubernur Kalimantan Barat pada 2007.

"Kami sudah konfirmasi ke Pak Akil.  Dia mengatakan bukan hanya dengan penyanyi itu (Rya Fitria) saja dana diberikan, tetapi juga kepada penyanyi dangdut lain seperti Evi Tamala,” ujarnya, Senin (4/11/2013) seperti dikutip Antara.

GAGAL DI TANAH KELAHIRAN

Berdasarkan catatan Bisnis, Akil Mochtar  memang mengikuti pilkada Gubernur Kalbar  yang digelar 15 November 2007. Berduet dengan AR Mecer, dia menjadi pasangan  dengan nomor  urut  tiga. Pasangan ini didukung oleh  tujuh partai kecil yakni  PPDK, PNBK, PKPI, PPDI, PBB, Partai Pelopor, PSI dan PPNUI.

Nomor urut pertama adalah  pasangan incumbent Usman Djafar-Elha Kadir yang diusung  delapan  partai yakni Partai Golkar, PPP, PKB, PAN, PKS, PDS, Partai Merdeka, dan PBR.

Pasangan nomor urut dua adalah Usman Sapta Odang-Ignatius Liong. Mereka diusung  oleh  tujuh partai yaitu PIB, Partai Patriot, PBSB, Partai Demokrat, PKPB, PNI Marhaenisme dan Partai Persatuan Daerah.

Adapun  pasangan nomor urut  empat  adalah Cornelis MH- Christiandy Sanjaya. Pasangan ini hanya didukung oleh PDIP.

Namun, berdasarkan hasil rapat pleno KPUD Kalbar yang digelar Senin 26 November 2007, pemenang pilkada  provinsi itu justeru pasangan  Cornelis MH- Christiandy Sanjaya.

Dengan kata lain, Akil gagal memenangkan Pilgub di daerahnya sendiri. Padahal, menurut Otto, kubu politisi  kelahiran Kalbar 18 Oktober 1960 ini dalam kampanyenya mendatangkan artis dangdut tidak hanya Rya Fitria, tetapi juga biduan papan atas seperti Evi Tamala dan Iis Dhalia.

"Yang pernah dikontrak kalau saya tidak salah ada Evi Tamala, Iis Dahlia, dan ada juga penyanyi-penyanyi yang lain karena memang dibayar untuk pemilihan gubernur itu," paparnya.

Para penyanyi dangdut tersebut tampil di berbagai lokasi kampanye Akil dengan tarif yang berbeda-beda.

”Jadi, jangan dikait-kaitkan kemana-mana, walaupun sebenarnya saya juga kecewa dengan KPK. Karena (pembayaran artis) ini transaksi pribadi, bukan transaksi pencucian uang. Kalau pencucian uang,  ada dana yang  disamarkan," tambah Otto.

Namun, pengacara senior itu  mengaku bahwa bayaran para penyanyi tadi tidak mencapai jumlah Rp900 juta.

"Dia (Akil) tidak yakin sejumlah itu (Rp900 juta). Dia tak tahu persis  untuk semua transaksi  penyanyi.  Memang ada lima atau enam penyanyi yang dibayar Rp50 juta, Rp7,5 juta atau Rp15 juta, tergantung siapa penyanyinya,"  tegasnya.

Otto juga menjelaskan  bahwa Akil tidak ingat berapa tarif yang diberikan kepada penyanyi Rya Firtia dan dibayar untuk berapa lokasi. "Yang pasti dia membayar penyanyi tidak hanya satu orang. Sumber dana dari  pribadinya, dia kan mantan anggota DPR dan pengacara juga."

Artinya, Otto menekankan bahwa sumber dana yang dikeluarkan Akil untuk para penyanyi dangdut tadi tidak berasal dari partai yang mengusung Akil sebagai calon gubernur saat itu.

Kini, terpulang kepada KPK untuk membuktikan benar atau tidaknya informasi  yang disampaikan oleh mantan orang nomor satu di MK itu melalui penyidikan tindak pidana pencucian uang.





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper