Bisnis.com, JAKARTA -Lembaga survei politik harus berani mengumumkan siapa penyandang dana sehingga masyarakat mengetahui secara transparan.
"Memang sebuah lembaga survei itu mestinya memenuhi kriteria, pertama-bisa dipertanggunjawabkan hasil penelitiannya, kedua-tidak asal-asalan dan ketiga mengumumkan ke publik penyandang dananya," kata peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor dalam diskusi bertema Etika Lembaga Survei, yang digelar hari ini Senin,(4/11/2013).
Menurut Firman, memasyarakatkan hasil survei bukanlah sesuatu yang menakutkan, apalagi harus dicurigai. Kegiatan tersebut, ujarnya, merupakan kegiatan akademis yang logis.
"Karenanya banyak manfaat dari survei, bahkan bisa mendewasakan masyarakat," tegasnya.
Terkait adanya upaya pengaturan terhadap lembaga survei, Firman mengatakan pemerintah tidak perlu mengatur soal itu.
“Polling atau survei itu merupakan wilayah civil society, jadi biarkan saja lembaga survei berkembang secara alamiah saja,” ujarnya.
Dia menegaskan meski saat ini ada kecenderungan untuk memanfaatkan hasil survei, namun disisi lain lembaga survei juga sebenarnya tidak bisa mempengaruhi masyarakat, tambahnya.