Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Quick Count Pilkada Maluku Utara II: Baru 35% Warga yang Mencoblos

Dua pasangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Maluku putaran II Kamis (31/10/2013) dibayang-bayangi golput, karena baru sekitar 35% pemilih yang mencoblos di TPS yang tersedia.

Bisnis.com, JAKARTA – Dua pasangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Maluku putaran II Kamis (31/10/2013) dibayang-bayangi  golput,  karena baru sekitar 35% pemilih yang mencoblos di TPS yang tersedia.

Hal itu diungkapkan kantor berita Antara yang melakukan pengematan langsung di sejumlah TPS (tempat pemungutan suara) di Kota Ternate, Ibukota Provinsi Sumatra Utara.

Di TPS 2 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, misalnya, hingga pukul 10:00 WIT atau 09:00 WIB jumlah pemilih yang mencoblos baru 200 orang atau 35% dari total pemilih yang terdaftar di TPS itu sebanyak 566 orang.

Hal serupa juga terlihat di TPS 3 dan TPS 4 Kelurahan BTN  Kecamatan Ternate Tengah. Jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya di kedua TPS itu masih di bawah 40%.

"Kami berharap warga lainnya akan datang menyalurkan hak pilihnya sebelum penutupan pukul 13:00 WIT. Warga belum semua datang memilih mungkin karena akibat adanya hujan yang mengguyur Ternate pagi ini," kata Suleman, petugas TPS 3 Kelurahan BTN, seperti dilaporkan Antara hari ini, Kamis (31/10/2013).

Pilkada Provinsi Maluku Utara hari ini digelar dengan menghadirkan 2 pasangan yang meraih perolehan suara tertinggi, yaitu pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa dan   Abdul Gani Kasuba-M. Nasir Taib.

Kedua pasangan tersbut akan memperebutkan 818.810 suara yang tersebar di 2.147 TPS (tempat pemungutan suara) di 9 kabupaten atau kota.

Pilkada Maluku Utara  terpaksa digelar 2 putaran, karena pada putaran I yang digelar 1 Juli 2013, tak satupun dari 6 pasangan tersebut meraih 30% suara.

Berdasarkan rekapitulasi KPUD Maluku Utara, dari 818.810 yang menggunakan hak suara hanya 70,14 % atau 574.313 pemilih. Sisanya sebanyak 29,86% adalah golput (golongan putih) alias tak memberikan suara.

Artinya, yang menang dalam pilkada Maluku Utara sebenarnya golput, karena akumulasi suaranya melebihi pasangan peraih suara tertinggi Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa dengan 28,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sutarno
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper