Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait dugaan masuknya aliran dana Proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat 2010.
Ketika bertemu penyidik KPK, Tri mengatakan akan membongkar nama-nama elite Partai Demokrat yang diduga memiliki kaitan dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kepada penyidik KPK.
Dia menyebut seharusnya penyidik KPK juga memeriksa SBY dan putranya Ibas terkait kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, karena keduanya merupakan pihak yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan Kongres Partai Demokrat.
"Seharusnya panggilan yang satu ini ditujukan untuk Ibas, selaku SC dalam kongres dan panggilan yang kedua ini seharusnya ditujukan kepada SBY selaku Dewan Pembina Partai Demokrat. Beliau adalah penanggung jawab Kongres Partai Demokrat di Bandung dan juga menjadi timses Andi Mallarangeng," jelasnya.
Tri diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum), karena diduga mengetahui seputar kasus dugaan penerimaan hadiah yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Sebelumnya, Tri sempat menolak diperiksa KPK dengan alasan privasinya terganggu karena KPK mengirimkan surat panggilan ke tempat tinggal tiga istrinya. Dia menyatakan bersedia memenuhi panggilan KPK, asalkan lembaga anti korupsi itu mengirimkan suratnya ke satu alamat yang tercantum dalam kartu tanda penduduk.
Hari ini, Tri bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, karena dianggap telah memenuhi persyaratannya dengan mengirimkan surat panggilannya ke satu alamat yang tercantum di KTP.
Namun, sosok yang dikenal sebagai loyalis Anas ini mengaku tidak mengerti mengapa penyidik KPK memeriksanya. Menurutnya, dia sama sekali tidak mengetahui soal proyek Hambalang. "Jadi KPK salah melayangkan surat (panggilan) ini. Saya memang hadir di kongres, tapi kehadiran saya hanya sebagai ketua DPC dan peserta, saya memberikan suara kepada Anas," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai dugaan aliran dana korupsi ke Kongres Partai Demokrat, Tri mengaku pernah mendengar informasi tersebut dari media. "Tapi saya tidak tahu lebih jauh, saya bersih. Saya hanya dengar dari media-media soal ada pembagian uang di kongres."
Seperti diketahui, dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi Hambalang, KPK tengah mendalami dugaan adanya aliran dana korupsi ke Kongres Partai Demokrat yang dilaksanakan pada tahun 2010. Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.