Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin mengaku transaksi penjualan properti dan mobil miliknya kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tanpa ada catatan pembayarannya.
Hilmi pada sidang di Pengadilan Tipikor menyatakan semua kwitansi pembayaran properti dan mobil yang ditunjukkan oleh penyidik itu palsu, karena yang tertera bukan tanda tangannya.
Terdapat 29 kuitansi yang menjadi barang bukti penyidik dalam kasus penjualan tanah dan bangunan serta mobil dari Hilmi kepada Luthfi.
Tanah yang dijual Hilmi kepada Luthfi tersebut terletak di Cipanas seluas 1.500 m2..
"Rumah di Cipanas saya beli sekitar 2002 dari besan. Waktu itu besan dua-duanya sakit dan butuh uang untuk pengobatan. Dia minta bantuan saya," ungkapnya, Senin (21/10/2013)
Ia mengaku selanjutnya pada 2003 menjual rumah tersebut senilai Rp750 juta kepada Luthfi. "Dicicil (pembayarannya, red) sekitar 3-4 kali. Waktu jual tidak terlalu formal, tidak menggunakan kwitansi."
Adapun penjualan mobil yang dimaksud adalah jenis Nissan Navara pada 2006.
Mobil itu, menurut Hilmi, semula dari membeli baru dan dimodifikasi, kemudian Lutfhfi tertarik dan membelinya seharga Rp350 juta. "Saya katakan beli (baru, red) sendiri saja. Tapi dia katakan tidak bisa memodifikasi, akhirnya saya jual," ungkap Hilmi.
Hilmi menjual mobil tersebut pada awal 2007 "Tidak pakai kuitansi, setelah pembayaran selesai saya serahkan semuanya." (Antara)
Hilmi Aminuddin Transaksi dengan Luthi Hasan tanpa Kwitansi
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin mengaku transaksi penjualan properti dan mobil miliknya kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tanpa ada catatan pembayarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Borong Saham PGAS Lagi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 menit yang lalu
Tata Cara Mandi Taubat Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doanya
13 menit yang lalu
Bocoran Kapan CPNS 2025 Dibuka, Sebentar Lagi?
18 menit yang lalu
Sambangi Jaksa Agung, Ketua KPK Bahas Kasus Tipikor hingga Kripto
34 menit yang lalu
Gaji dan Tunjangan PPPK, Ada yang Sentuh Rp7 Juta per Bulan
53 menit yang lalu