Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertemuan MK dan Presiden Tak Bahas Perpu

Pertemuan Mahkamah Konstitusi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan akan membahas substansi Perppu MK yang baru diterbitkan pemerintah.

Bisnis . com, JAKARTA - Pertemuan Mahkamah Konstitusi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan akan membahas substansi Perppu MK yang baru diterbitkan pemerintah.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan SBY telah menyatakan kesediaannya untuk bertemu dengan para hakim konstitusi dalam waktu dekat.

Namun, dia menegaskan pertemuan tersebut tidak akan membicarakan substansi dari perubahan-perubahan yang ditetapkan pemerintah dalam Perppu no. 1/2013 tentang MK.

"Pak Presiden bersedia. Kita carikan waktu yang pas untuk hakim konstitusi dan Presiden untuk pembahasan lebih lanjut. Jadi tidak bicara substansi [Perppu]," katanya, Sabtu (19/10/2013).

Julian menegaskan penerbitan Perppu adalah pelaksanaan wewenang Presiden yang digunakan untuk menjaga kewibawaan MK pasca penangkapan Akil Mochtar.

Dia juga menolak tudingan dari beberapa anggota DPR yang menilai penerbitan Perppu tidak konstitusional.

"Saya kira tidak, sudah sesuai dengan UUD. Presiden selalu bekerja sesuai sistem," kata Julian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper