Bisnis.com, JAKARTA - Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi akan dilangsungkan hari ini Selasa (20/8/2013) di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Pemilihan Wakil Ketua yang akan berlangsung hari ini sehubungan dengan telah selesainya masa jabatan Wakil Ketua MK yang sebelumnya yaitu Achmad Sodiki pada 13 Agustus 2013.
Sebelumnya, Achmad Sodiki terpilih secara aklamasi untuk menjabat Wakil Ketua MK periode 2013-2015. Posisinya dapat digantikan oleh kedelapan Hakim Konstitusi lainnya yaitu Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Achmad Fadlil Sumadi, Hamdan Zoelva, Anwar Usman, Arief Hidayat dan Patrialis Akbar.
Namun, Akil Mochtar yang baru saja terpilih sebagai ketua MK periode 2013-2016 mengatakan bahwa dua Hakim Konstitusi yaitu Maria Farida Indrati dan Muhammad Alim tidak akan mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua Hakim.
“Proses musyawarah hari ini akan kami lakukan untuk menentukan siapa yang akan menjabat sebagai Wakil Ketua MK periode 2013-2016,” ujar Akil kepada wartawan, Selasa (20/8/2013).
Hakim Konstitusi yang terpilih sebagai Wakil Ketua MK nantinya akan menjalankan kewajibannya selama masa jabatan 2 tahun 6 bulan, serupa dengan masa jabatan Ketua MK.