Bisnis.com, JAKARTA--Para petani yang tergabung dalam Kelompok KUD Tani Bahagia menyurati Menteri Kehutanan dan Menteri Koperasi dan UKM agar melindungi kegiatan perkebunan sawit skala kecil yang mereka lancarkan.
Ketua Kelompok Tani, Esau MH Sigiro mengatakan perlunya perlindungan pemerintah karena saat ini para petani yang berlokasi di Kec. Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Sumsel itu, tengah resah.
Pasalnya, ada tudingan dari LSM World Wide Fund for Nature (WWF) bahwa para petani sawit di Desa Lubuk Batu Tunggal, Kec. Lubuk Batu Jaya melakukan kegiatan perkebunan di areal Taman Nasional Tesso Nilo.
Padahal, menurut Esau, mereka melakukan kegiatan perkebunan di lokasi tersebut sejak 1988 atau jauh sebelum desanya ditetapkan sebagai kawasan taman nasional.
“Apalagi kegiatan perkebunan sawit yang kami lakukan berdasarkan izin Bupati Inhu saat itu Rukyat Syarifudin. Bahkan KUD Tani Bahagia telah mendapat penghargaan sebagai KUD terbaik dari Kementerian Koperasi dan UKM,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (17/10/2013).
Dengan demikian, lanjutnya, 830 Kepala Keluarga (KK) telah bertanam kelapa sawit di lahan seluas 1.660 hektar di Desa Lubuk Batu Tunggal, Kec. Lubuk Batu Jaya tidak merasa kegiatan perkebunan mereka ilegal.
Para petani berharap Menhut dan Menkop & UKM,dapat membantu menyelesaikan permasalahan tudingan WWF, sehingga tidak berkembang kepada penolakan penjualan hasil panen sawit.
"Kami mewakili 830 KK petani yang terdiri 2.500 orang meminta perhatian pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Jangan sampai masa depan kami terancam,” tegasnya.
Esau menambahkan selain kepada dua meteri tadi, pihaknya juga telah mengirim surat kepada Direktur WWF Efransyah untuk menjelaskan duduk permasalahan.
B