Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan Ketua non-aktif MK Akil Mochtar hanya apes saja tertangkap tangan oleh Komisi Pemnerantasan Korupsi.
“Pak Akil itu apes saja, mungkin banyak yang lain berkeliaran tapi belum tertangkap saja," ujarnya dalam diskusi di Gedung DPR, Kamis (10/10/2013).
Selain Mahfud, diskusi bertema “Masihkah MK Bisa Dipercaya?” tersebut menghadirkan nara sumber Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani dan Wakil Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristanto.
Menurut Mahfud, tidak mungkin pelaku korupsi sendirian. Buktinya KPK juga menjadikan sejumlah nama lainnya sebagai tersangka seperti poltisi Cahirun Nisa dan Hambit Bintih.
“Namun demikian saya tidak menyebutkan hakim konstitusi terlibat,” ujarnya.
Untuk itu Mahfud setuju kalau hakim konstitusi dimintai keterangan, bukan diperiksa.
Terkait kasus dugaan suap pada Akil, Mahfud menyarankan agar Akil mengakui apa yang telah diperbuatnya. Menurutnya, sekitar 90% saksi yang diperiksa memberi keyakinan atas kebenaran kasus itu.
"Makanya saya katakan, sudah ditangkap KPK ngaku saja, tidak mungkin lolos," kata Mahfud .
Dia meyakini kalau KPK telah membututi Akil sejak lama dan pembicaraannya dengan Chairun Nisa dengan orang lain itu sudah didengar oleh KPK.
KPK juga telah memiliki bukti-bukti hingga menetapkan Akil sebagai tersangka. Karena itu, dia pun menyarankan Akil untuk mengakui perbuatannya.
"Tinggal Pak Akil yang enggak ngaku. Nanti ngakunya kalau sudah sidang dikeluarkan bukti," ujarnya.