Bisnis.com, JAKARTA--Entah siapa yang benar, antara Ratu Atut dan Akil Mochtar.
Pada hari yang sama keduanya bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), keluar keterangan yang berbeda.
Meski sama -sama mengaku bertemu di Singapura tetapi Atut membantah meminta bantuan Akil mengurus penanganan sengketa tiga pilkada di Provinsi Banten.
"(Disana) saya menyampaikan ada penyelenggaraan pilkada di Lebak, Serang, Tangerang dan saat itu saya belum mengetahui ada gugatan apa belum," ujar Atut bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Ratu Atut berkukuh menyampaikan keterangan yang sama ketika Hakim ketua Gosen Butar Butar bertanya soal adanya permintaan Atut ke Akil untuk membantu kasus sengketa pilkada.
"Saya menanyakan secara umum terkait aturan. Saya sampaikan di Banten dilaksanakan Pemilukada di tiga daerah," ujar Atut.
Pada hari yang sama, pada persidangan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Akil menyebut Ratu Atut sempat menanyakan permohonan sengketa hasil Pilkada di wilayah Banten.
"Saya mengatakan saya tidak ingat persis karena belum ada perkara waktu itu masuk dari Banten, karena waktu itu saya ke Singapura kepentingan berobat," katanya.
Pada pertemuan itu Atut juga meminta bantuan dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, dan Serang.
"Setelah berbicara beliau mengatakan ya kalau bisa dibantu, dibantulah. Saya menjawab saya tidak bisa memastikan tapi kita lihat proses perkara dulu," ujarnya.
"Apakah dengan jawaban seperti itu saudara memberi peluang memberi bantuan?" tanya jaksa Dzakiyul Fikri.
"Tidak. Kalau saya memberi peluang, saya menyatakan bisa membantu," jawab Akil.
Akil membantah pernah melakukan pertemuan di JW Marriot Singapura.
Hal ini berbeda dengan keterangan Wawan dalam persidangan sebelumnya.
Wawan menyebut pertemuan antara dirinya, Atut dan Akil dilakukan di JW Marriot Singapura.
KASUS MK: Atut Bantah Minta Pertolongan ke Akil
Meski sama -sama mengaku bertemu di Singapura tetapi Atut membantah meminta bantuan Akil mengurus penanganan sengketa tiga pilkada di Provinsi Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukmanul Hakim Daulay
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium