Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan penyidikan terhadap Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, hari ini, Rabu (19/2/2014).
Iti diperiksa sebagai saksi terkait penanganan perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (RAC).
"Yang bersangkutan diperiksa sebaga saksi untuk tersangka RAC," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi.
Selain itu, mantan Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Golkar, Pepep Faisaludin turut dijadwalkan dalam pemeriksaan hari ini terkait kasus yang sama.
Seperti diketahui, di Pilkada Lebak Banten, Amir Hamzah bersama pasangannya, Kasmin (HAK), menggugat keputusan KPU ke MK atas pemenangan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi.
Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa pilkada Lebak.
Kasus Ratu Atut: KPK Panggil Bupati Lebak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan penyidikan terhadap Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, hari ini, Rabu (19/2/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukmanul Hakim Daulay
Editor : Rustam Agus
Konten Premium