Bisnis.com, JAKARTA- Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap keluarga Gubernur Banten Raru Atut Chosiyah, makin diperluas guna mengetahui keterlibatan pihak lain yang terhitung kerabat dan keluarga dalam kasus suap sengketa pikkada yang menjerat adik kandung Gubernur Banten yaitu Tb Chaeri Wardana.
Hal itu terlihat dari pemanggilan KPK kepada Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman, yang terhitung adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Haerul diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW, alias Wawan. Haerul merupakan orang kedua yang merupakan keluarga Wawan sekaligus pejabat Banten yang diperiksa KPK. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Atut pekan lalu.
Pemanggilan Haerul sendiri, diduga selain karena terhitung keluarga, juga karena adanya pernyataan dari pengacara Wawan yakni Efran Helmi Juni yang menyatakan keterlibatan Wawan dengan Susi Tut Handayani, tersangka lainnya dalam kasus suap MK itu, adalah dalam pengurusan pilkada Serang, bukan pilkada Lebak.
Selain memeriksa Haerul, KPK hari ini juga kembali memanggil Wawan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar, ketua MK nonaktif.
Masuknya nama Wawan dalam jeratan operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu laku, memang telah membuat pemerintahan Banten cukup terganggu.
Bahkan, kemarin Kamis (17/10/2013), belasan pejabat pemerintahan Banten tampak hadir di gedung KPK untuk bertemu dengan pimpinan KPK, diduga membahas masalah kasus sengketa pilkada di Banten.
Dalam kasus suap Lebak, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Akil Mochtar Ketua MK nonaktif, Susi Tur Handayani, menjadi tersangka sebagai penerima suap, dan Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap.
Tubagus Chaeri Wardana sendiri, merupakan adik kandung dari Atut, dan suami dari Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diani.
KPK menyita uang senilai Rp1 miliar dalam lembaran Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru di rumah orangtua Susi.