Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tes Urine & Rambut Akil Mochtar Negatif, Apakah Ada Konspirasi?

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil tes urine dan rambut dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dinyatakan negatif.

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil tes urine dan rambut dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dinyatakan negatif.

Kabag Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan Badan Narkotika Nasional akan melakukan penyelidikan soal narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil Mochtar saat penggeledahan oleh KPK.

"Langkah-langkah penyelidikan akan dilakukan. Mengapa [narkoba] ada di situ. Itu ruangan beliau, maka kita akan mintai keterangan kepada beliau," ujar Kabag Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto saat jumpa pers, Selasa (8/10/2013).

BNN, katanya, akan menyelidiki siapa pemilik narkoba tersebut dan siapa yang meletakkan serta pihak pengedar, dan apakah Akil terlibat dalam pengedaran.

Menurutnya, langkah-langkah yang akan diambil oleh BNN itu masih panjang.

Barang bukti berupa narkoba ditemukan di ruang kerja Akil saat penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut positif narkoba, yakni berupa dua pil sabu berwarna hijau dan ungu yang mengandung zat metamfetamin, serta empat linting ganja, tiga di antaranya ditemukan dalam kondisi utuh. Sedangkan satu sisanya ditemukan dalam kondisi bekas pakai.

Sumirat mengatakan pil sabu tersebut termasuk kategori baru di Indonesia, karena sebelumnya hanya ditemukan dalam bentuk kristal.

Dia menuturkan penggunaan barang yang mengandung ganja maupun metamfetamin melanggar Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sengketa pilkada, yakni Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah senilai Rp3 miliar dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (2/10) malam, KPK menangkap politisi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha asal Samarinda Chornelius Nalau hendak menyerahkan uang suap tersebut kepada Akil di kediamannya, Komplek Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan.

Selain uang senilai Rp3 miliar, KPK juga menyita uang senilai Rp2,7 miliar yang disimpan di rumah Akil, serta mobil dinas bernomor polisi "RI 9".

KPK juga menetapkan Chairun Nisa dan Chornelius Nalau sebagai tersangka.

Selain itu juga, KPK menetapkan tersangka terhadap Bupati Gunung Mas Hamid Bintih dan Tubagus Chairi Wardana atau Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Diany.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper