Bisnis.Com, JAKARTA- Ruhut Poltak Sitompul, anggota DPR RI Komisi III memutuskan untuk mengundurkan diri dari pencalonan Ketua Komisi III.
"Saya Ruhut Poltak Sitompul memutuskan untuk mengundurkan diri dari pencalonan ketua komisi, tapi saya akan tetap menjabat sebagai anggota komisi III," ujar Ruhut yang disampaikan dihadapan anggota Komisi III dalam rapat pleno, Senin (7/10/2013).
Dalam rapat pleno penetapan Ketua Komisi III yang dilaksanakan untuk kedua kalinya ini, masih terdapat penolakan dari beberapa anggota.
Pimpinan Rapat, Priyo Budi Santoso mengatakan sangat menghargai dan mengapresisasi keputusan Ruhut yang dengan sukarela memutuskan untuk mengundurkan diri.
"Pak ruhut secara personal dengan berbagai pertimbangan yang lebih besar, memutuskan untuk mengundurkan diri," Kata pimpinan DPR yang membawahi bidang hukum ini.
Priyo juga menganjurkan kepada fraksi partai demokrat agar segera mengajukan surat pengunduran diri Ruhut dan membuat surat pengajuan nama calon ketua komisi III yang baru.
Edi Ramli Sitanggang, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) partai demokrat, telah membicarakan masalah pengunduran diri Ruhut dan berdiskusi mengenai pengajuan nama lain sebagai ketua komisi III.
"Usai berdiskusi dengan DPP, telah ada nama baru yang diajukan, tapi nama tersebut tidak dapat diumumkan saat ini juga karena harus menunggu surat dari DPP kepada pimpinan DPR," jelasnya.
Pieter C. Zulkifli dikabarkan sebagai sosok yang akan menggantikan Ruhut untuk diajukan sebagai calon ketua komisi III oleh fraksi Partai Demokrat.
Namun, beberapa anggota komisi III seperti Ahmad Yani dan Syarifudin Sudding menolak berkomentar mengenai pencalonan Pieter C. Zulkfli karena pengajuan tersebut masih belum disampaikan melalui surat resmi kepada pimpinan DPR.