Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agus Marto Bilang Kewenangan KKSK Dipegang Menkeu & Gubernur BI

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan kewenangan untuk membuat keputusan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan dimiliki Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono saat itu."Forum KSSK itu diputuskan

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan kewenangan untuk membuat keputusan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan dimiliki Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono saat itu.

"Forum KSSK itu diputuskan oleh yang mempunyai kewenangan dan kewenangan itu dimiliki oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia,"  ujarnya seusai diperiksa sekitar lima jam di gedung KPK Jakarta, Rabu (2/10/2013)

KSSK dibentuk perdasarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 4 Tahun 2008 pada 15 Oktober 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan anggota yang terdiri atas Menteri Keuangan saat itu Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua merangkap anggota dan Gubernur Bank Indonesia saat itu Boediono sebagai anggota.

KSSK berfungsi untuk menetapkan kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan krisis dengan melakukan tiga tugas, yaitu mengevaluasi, menetapkan permasalahan likuiditas dan menetapkan langkah penanganan masalah bank yang diduga berdampak sistemik.

"Saya hadir untuk memberikan keterangan terkait pertemuan KSSK pada 20-21 November 2008," ungkap Agus.

Namun, Agus mengaku hanya sebagai narasumber yang diundang dalam rapat.

"Saya sebagai narasumber dan saya hadir selaku Direktur Bank Mandiri yang diundang untuk hadir dalam pertemuan KSSK karena ini adalah pembahasan terkait dengan Bank Century," jelasnya.

Agus juga tidak menjelaskan pandangan yang ia sampaikan dalam rapat KSSK tersebut.

"Saya harus sampaikan bahwa pada saat itu saya hadir sebagai narasumber dan saya menjelaskan hal-hal yg sudah saya jelaskan ke penyidik, tetapi kalau saudara mau menyampaikan terkait dengan itu adalah gagal berdampak sistemik, yang mempunyai kewenangan yang harus menjelaskan itu," paparnya.

Mantan Menteri Keuangan itu hanya mengungkapkan bahwa pada 2008, kondisi ekonomi Indonesia memang dalam keadaan krisis.

"Pada 2008 November, kondisi Indonesia dalam keadaan krisis, jadi indikator-indikator ekonomi sedang dalam keadaan krisis dan kita sama-sama tahu bahwa pada saat itu nilai tukar dari Rp9.000 naik ke Rp12.000, sampai dikeluarkan tiga Perpu oleh pemerintah dan juga pada pasar modal anjlok," jelas Agus. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper