Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Punya Kendaraan Pribadi? Siapkan Lahan Parkirnya

Bisnis.com, JAKARTA— Kepemilikan lahan parkir di rumah bakal menjadi opsi baru dari pemerintah guna menekan peningkatan pertumbuhan kendaraan pribadi.

Bisnis.com, JAKARTA— Kepemilikan lahan parkir di rumah bakal menjadi opsi baru dari pemerintah guna menekan peningkatan pertumbuhan kendaraan pribadi.

Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengungkapkan ke depannya sertifikat keberadaan lahan parkir di rumah akan mejadi persyaratan dalam pembelian kendaraan pribadi.

“Punya kendaraan pribadi harus punya sertifikat untuk membuktikan punya ruang parkir di rumah,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (29/9/2013).

Djoko mengungkapkan, selain dapat menekan pembelian kendaraan pribadi, kebijakan harus menyediakan lahan parkir sendiri juga diterapkan agar pemilik kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan di pinggir jalan karena hal ini dinilai mengganggu ketersediaan ruas jalan.

Terkait lahan parkir, Beberapa saat lalu Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan, kebijakan pemasangan Electronic Registration and Identification juga dinilai mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi apabila diikuti dengan kenbijakan tarif parkir yang semakin mahal. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper