Bisnis.com, MAROS - Pesawat tempur Sukhoi SU-30 MK 2 dan SU-27 SKM di Skadron Udara 11 Wing 5 Lanud Sultan Hassanuddin buatan Komsomolsk-na Amure Aircraft Production Association Rusia kini telah lengkap berjumlah 16 unit atau satu skadron.
Pada serah terima tahap terakhir, pemerintah menerima 6 pesawat tempur Sukhoi SU-30 MK2 yang sebelumnya menjalani perakitan satu minggu di Skadron Teknik 044 oleh tim teknis dari Rusia dan dibantu teknisi Lanud Sultan Hasanuddin.
Acara serah terima pada Rabu (25/9) dihadiri langsung oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI Moeldoko, kepala staf tiga angkatan, anggota Komisi I DPR RI, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Pihak Rusia diwakili duta besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin.
Purnomo mengatakan pengadaan pesawat ini merupakan bagian dari program pembangunan kekuatan pertahanan RI dalam jangka panjang.
"Skadron Sukhoi yang utuh ini siap mengawal kedaulatan NKRI. Pesawat Sukhoi SU-30 MK 2 dan SU-27 SKM akan memperkuat jajaran TNI, khususnya skadron 11," katanya ketika memberikan sambutan.
Penempatan satu skadron Sukhoi di Sulsel ini menurutnya berdasar pada pertimbangan taktis dan mendalam untuk melindungi kedaulatan serta penegakan hukum RI.
Kehadiran pesawat tempur ini, lanjutnya, bukan untuk tujuan perang, melainkan memberikan rasa aman. Program membangun pertahanan ini bagian dari program dalam jangka 15 tahun hingga 2024 mendatang.
Nilai kontrak pembelian 6 pesawat tempur Sukhoi itu sebesar US$470 juta yang diteken pada 29 Desember 2011. DPR sendiri memberikan persetujuan pada 10 Agustus 2012.
Pengiriman 6 unit Sukhoi dari Rusia ke Makassar ini lebih cepat 9 bulan dari target yang ditetapkan dalam kontrak yakni pada 28 Juni 2014.
Penerimaan keenam Sukhoi itu berlangsung dalam empat tahap. Pertama pada 22 Februari 2013 sebanyak 2 unit dan suku cadang, disusul pada 27 Februari sejumlah empat unit engine dan suku cadang.
Pada 27 Februari diterima dua unit pesawat, delapan engine dan suku cadang. Terakhir pada 4 September dua unit pesawat.
Keenam Sukhoi SU-30 MK2 itu melengkapi lima unit Sukhoi SU-27 SKM dan lima Sukhoi Su-30 MK2 yang telah datang sebelumnya.
Menurut Kepala Badan Sarana dan Pertahanan Kementrian Pertahanan RI Rachmad Lubis nilai pembelian seluruhnya mencapai US$1,17 miliar. Pembelian 16 unit Sukhoi itu secara bertaap dilakukan dalam 10 tahun.
"Anggaran untuk pengadaan pesawat ini bersifat jangka panjang. Tahap pertama tahun 2003-2004 senilai US$193 juta, tahap kedua 2007 US$334 juta, tahap ketiga 2011 sebesar US$470 juta dan terakhir US$175 juta," rincinya.
Angggota Komisi I DPR-RI M. Basri Sidehabi mengungkapkan penerimaan pesawat tempur itu bagian dari program modernisasi pembangunan kekuatan persenjataan TNI sebagaimana target kekuatan pokok minimum atau minimum essential forces (MEF).
Targetnya adalah menuju angkatan udara kelas satu pada 2024 di lingkungan negara-negara Asean.
Basri melanjutkan bahwa pihak DPR sebagai mitra kerja Kementrian Pertahanan RI telah mengingatkan pemerintah agar mempercepat pencapaian dari pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) bagi TNI.
"Dalam setiap kesempatan rapat kerja dengan Menhan di DPR selalu kami mendorong pemerintah agar mempercepat pengadaan sistem persenjataan kita," katanya dalam rilis yang Bisnis terima.