Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nazaruddin Serahkan Bukti Penyimpangan Proyek E-KTP

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk memperkuat pernyataan Muhammad Nazaruddin terkait laporannya mengenai dugaan penyimpangan dalam kasus proyek E-KTP,  pengacara Elza Syarif mendatangi KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti terkait dugaan korupsi

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk memperkuat pernyataan Muhammad Nazaruddin terkait laporannya mengenai dugaan penyimpangan dalam kasus proyek E-KTP,  pengacara Elza Syarif mendatangi KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti terkait dugaan korupsi tersebut.

Elza mengaku kedatangannya juga sekaligus menjenguk kliennya Nazaruddin yang diperiksa sejak kemarin oleh KPK, dan belum diperbolehkan kembali ke Rutan Sukamiskin.

Penyerahan bukti itu, menyusul laporan Mendagri Gamawan Fauzi ke Polda Metro Jaya atas pencemaran Nazarudin atas tudingan yang menyebutkan Madagri ikut terlibat dalam kasus itu.

"Saya bawa bukti tentang proyek E-KTP, konspirasinya maupun mark-up nya. Dan saya mau diskusi dengan Nazar dan data ini akan saya risalahkan resmi kepada KPK," kata Elza hari ini, Selasa (24/9/2013).

Namun, Elza enggan menyebut secara detail siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, termasuk keterlibatan Gamawan Fauzi di dalamnya.

"Saya kan mesti menjaga, itu bukan kewenangan saya untuk menyebutkan nama orang per orang, yang penting ada PT nya," jelasnya.

Adapun soal peran Nazar di proyek tersebut adalah untuk membagikan uang kepada sejumlah anggota DPR yang ikut dalam rapat proyek tersebut.
Misalnya saja, sebelum anggaran proyek ini digolkan, sudah dibagikan uang sebanyak Rp250 miliar,dengan lima konsorsium mendapat Rp50 miliar, dan dibagikan kepada oknum DPR RI untuk menggolkan proyek.

Elza juga menjelaskan ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan konsorsium tender. Yakni pertama terkait kontrol kartu oleh PT Sandipala Artha Putra, yang sebenarnya sudah pailit tapi dihidupkan kembali, dibeli, dan digabungkan dengan PNRI yang merupakan lead dari konsorsium.

Sementara, status PNRI sebagai perusahaan BUMN, kemudian dijadikan pemenang proyek E-KTP 2011 tersebut.

Sebagai lead konsorsium, katanya, PNRI harusnya mengendalikan semuanya, namun ternyata pencetakan kartu 60% diserahkan pada PT Sandipala, sedangkan PNRI hanya 40%.

Selain itu, proses kartu E-KTP sepenuhnya oleh Sandipala, termasuk masalah chip, yaitu chip STmikroST23YR12 size 12 kilobyte chipstore RSA, dengan dibuat di pabrik di Indonesia. Kualitasnya bagus, karena itu
mark upnya tinggi.

Tapi, karena terjadi masalah, maka diganti dengan chip NXP P3 size 8 kilobyte chip 3 des, yang kategori kualitasnya abal-abal. "Disini kami juga menduga ada indikasi kekerabatan dalam pelaksanaan tender," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper