Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Tak Akurat, Mentawai Tolak Bagikan Raskin

Bisnis.com, PADANG - Jatah beras miskin (Raskin) untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun ini dialihkan ke daerah lain, menyusul penolakan Pemkab Mentawai menyalurkan jatah beras itu kepada masyarakatnya.

Bisnis.com, PADANG - Jatah beras miskin (Raskin) untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun ini dialihkan ke daerah lain, menyusul penolakan Pemkab Mentawai menyalurkan jatah beras itu kepada masyarakatnya.

Wardarusmen, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Barat, mengatakan penolakan Mentawai karena data penerima raskin di daerah tersebut tidak akurat.

"Mereka tidak mau menyalurkan raskin karena data penerima tidak akurat. Daripada jadi polemik, lebih baik tidak disalurkan," katanya menirukan keputusan Pemkab Mentawai tersebut kepada Bisnis, Rabu (18/9/2013).

Tahun ini, Kepulauan Mentawai mendapatkan jatah raskin untuk 12 bulan sebanyak 154.545 kg. Raskin dibagikan untuk 10.303 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM).

Jumlah RTS-PM ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Sebelumnya, Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan pagu raskin sebanyak 3.979 RTS-PM. Terjadi penambahan penerima raskin sebanyak 6.324 RTS-PM di tahun ini.

"Rencananya pagu akan dialihkan ke kabupaten/kota lainnya. Karena sudah masuk dalam pagu raskin Sumbar," ujarnya. Namun pengalihan tidak bisa serta merta dilakukan tanpa ada persetujuan pemerintah pusat.

"Secara lisan sudah diizinkan, tetapi kan perlu legalitas, izin resmi dari Menko Kesra," papar Wardarusmen.

Dia menyebutkan sejak 10 September lalu pihaknya sudah melayangkan surat bernomor 525.1/1083/Perek-2013 kepada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) yang berisi permohonan izin pengalihan pagu raskin Kabupaten Mentawai ke daerah lainnya di Sumbar.

"Jika sudah ada keputusan resmi dari Menko Kesra, baru pagu raskin Mentawai ini dirapatkan. Kita tidak ingin persoalan ini menjadi polemik di kemudian hari. Maka perlu keterangan dan izin resmi dari pusat," ujar Wardarusmen. (Heri Faisal)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper