Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah mencatat angka perceraian di Indonesia setiap tahunnya mencapai 212.000 kasus.
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan prihatin dengan tingginya angka perceraian tersebut. Apalagi, lanjutnya, hampir 80 persen yang bercerai adalah rumah tangga yang usianya terbilang muda.
"Angka tersebut jauh meningkat dari 10 tahun yang lalu, yang mana jumlah angka perceraian hanya sekitar 50.000 per tahun," ujarnya, Sabtu (14/9).
Dia menuturkan usia rumah tangga mereka relatif masih muda dengan anak yang masih kecil. Hal ini berpotesi menimbulkan dampak sosial lainnya.
Selain itu, lanjut Wamenag, hampir 70 persen perceraian yang terjadi adalah cerai gugat. Dengan kata lain, lebih banyak perempuan yang mengajukan gugatan perceraian daripada lelaki yang menceraikan istrinya.
"Perceraian itu juga menimbulkan masalah baru yakni munculnya orang miskin baru," paparnya.
Terdapat berbagai macam alasan perceraian, kata Nasaruddin, namun yang tidak masuk akal adalah perceraian yang disebabkan perbedaan pandangan politik.
Dia mengharapkan, ke depannya ada solusi dari persoalan tersebut. Sehingga angka perceraian di Tanah Air dapat ditekan. "Ini sungguh tidak masuk akal, namun itu terjadi," ujarnya. (Miftahul Khoer)
Sebaiknya Anda Tahu, 212.000 Kasus Perceraian Terjadi di Indonesia Per Tahun
Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah mencatat angka perceraian di Indonesia setiap tahunnya mencapai 212.000 kasus.Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan prihatin dengan tingginya angka perceraian tersebut. Apalagi, lanjutnya, hampir 80 persen yang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium