Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala BKKBN Sebut Judi Online Bikin Rumah Tangga Hancur, Banyak Pasangan Bercerai!

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan judi online berkontribusi terhadap konflik yang terjadi di dalam rumah tangga hingga perceraian.
Kartu di meja judi yang berada di Makau, China pada Selasa (14/11/2023). - Bloomberg/Eduardo Lea
Kartu di meja judi yang berada di Makau, China pada Selasa (14/11/2023). - Bloomberg/Eduardo Lea

Bisnis.coM, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa judi online berkontribusi terhadap konflik yang terjadi di dalam rumah tangga hingga berujung pada perceraian.

"Profil yang bermain judi daring itupun bervariasi, mulai dari pelajar, mahasiswa bahkan sampai ibu rumah tangga. Ini ada kontribusi terhadap konflik di dalam keluarga hingga perceraian," katanya dikutip dari Antara, Jumat (28/6/2024). 

Menurutnya, pelaku judi online sering kali membuat situasi keluarga tidak tenteram lantaran penjudi tidak stabil emosinya dan cepat kecewa.

"Dan saya yakin juga tidak berkahlah hasilnya sehingga perceraian pun akan terpengaruh. Itu baru hipotesis saya," kata
Hasto.

Dia khawatir kalau ada suami spekulasi dengan berjudi pasti situasi keluarga tidak tentram. Pasalnya, orang berjudi itu mungkin juga emosi, kecewa.

Bahkan, jika penjudi menang pun juga eforia kadang-kadang uangnya dihambur-hamburkan. 

Menurut Hasto, perilaku judi adalah perilaku toxic yang dapat membuat orang di sekitar toxic juga.

"Karena itu perilaku toxic kalau, menurut saya, orang toksik ketemu orang normal kan jadi kacau juga," kata Hasto.

Meskipun belum memiliki penelitian yang objektif mengenai korelasi antara judi daring dengan perceraian, Hasto menyebutkan bahwa 70% perceraian di Indonesia disebabkan oleh perbedaan pendapat kecil antara suami dan istri.

"Kami belum punya penelitian yang secara objektif menghubungkan antara perceraian sama judi online. Namun, perceraian yang kita lihat sekarang lebih dari 70 persen sebabnya karena perbedaan pendapat [konflik] yang kecil-kecil antara suami dan istri," kata Hasto.

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, pada 2023 ada 516.000 kasus perceraian.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sebanyak 5.000 rekening perorangan maupun kelompok terkait kasus judi online. 

Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan nilai transaksi yang ada pada 5.000 rekening yang sudah diblokir terkait judi daring tersebut.

"Itu terus meningkat, sampai sejauh ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir. Kalau akumulasi sejak kuartal pertama 2024 mencapai Rp600 triliun," kata Natsir dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" di Jakarta, Sabtu (15/6).

Selain itu, Natsir mengungkapkan sekitar 80% dari 3,2 juta pemain judi daring yang telah teridentifikasi, mereka rata-rata bermain di atas Rp100 ribu. Profil yang bermain judi daring itupun bervariasi, mulai dari pelajar, mahasiswa bahkan sampai ibu rumah tangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper