Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak 42 narapidana dan tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara hingga hari ini (22/8), sudah ditangkap kembali.
Jumlah tersebut bertambah tiga orang dari hari sebelumnya. Dengan demikian 42 napi dan tahanan lainnya masih kabur.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) demi mencegah aksi anarkisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seperti yang terjadi di Lapas Labuhan Ruku.
“Saat ini sudah ada sejumlah wilayah yang berkoordinasi dan meningkatkan intensitas pengamanan Lapas,” katanya, Kamis (22/8/2013).
Insiden kaburnya napi dan tahanan tersebut disebut-sebut karena adanya kelebihan muatan di dalam Lapas.
Total jumlah napi dan tahanan yang mendekam di lapas Labuhan Ruku adalah 867 orang. Padahal Lapas tersebut idealnya hanya menampung sekitar 300 warga binaan.