Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Analisis Kriminal: Kasus Fransisca, 'Kunaon' Polisi 'Satengah Hate'?

Bisnis,com, JAKARTA--Poltabes Bandung  mengelar  rekonstruksi pembunuhan  manajer perusahaan pembiayaan Fransisca  (Sisca) Yovie hari ini, Kamis (22/8/2013).

Sejak pagi rekonstruksi  diperkirakan  menyedot perhatian masyarakat, sehingga aparat keamanan setempat  tidak tanggung-tanggung mengerahkan 400 personil polisi.

Kasus pembunuhan garis berparas cantik ini  menarik perhatian masyarakat karena penanganan kasusnya oleh pihak kepolisian terkesan setengah hati  dan kurang profesional.

Indikasinya, keterangan yang disampaikan mulai dari Polsek Sukaji, Poltabes Bandung hinggga Polda Jabar berubah-ubah.

Kasus pembunuhan Sisca terjadi  menjelang Hari Raya Idulfitri, tempatnya Senin, 5 Agustus 2013. Saat itu warga kota kembang Bandung digegerkan dengan ditemukannya mayat seorang wanita  dengan kondisi mengenaskan.

Menurut informasi yang beredar saat itu, sebelum  terbunuh dua orang  pria dengan mengendarai sepeda motor menculik  Sisca  di  rumah kontrakannya di Jl. Setra Indah Utara 11, Kota Bandung.

Kedua pelaku kemudian menyeret korban lebih dari 500 meter dengan menggunakan sepeda motor.

Wanita tersebut  lalu dieksekusi dengan cara dibacok dengan sebilah golok di dekat sebuah lapangan di Jalan Cipedes Tengah, Kota Bandung.

Ketika pembunuhan dilakukan, lokasi tengah sepi karena penghuni permukiman kebanyakan tengah berbuka puasa di rumah.  Korban yang tersungkur di tengah jalan ditemukan oleh anak-anak kecil yang baru bermain kembang api.

Korban menghembuskan nafas terakhir saat mobil patroli dari Polsek Sukajadi membawanya ke Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin Bandung.

BERUBAH-UBAH

Kapolsek Sukajadi  Ajun Komisaris Polisi Suminem, Selasa (6/8/2013)   menyatakan motif pembuhuan Sisca mengarah kepada persoalan  balas dendam. Alasannya kalau  motifnya pencurian dengan kekerasan (curas)  tidak ditemukan barang-barang berharga milik korban yang hilang,

Namun pada Minggu (11/8/2013) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Trunoyudho menyampaikan keterangan berubah dengan menyatakan bahwa pembuhuhan sadis itu  terkait kasus curas.

Hal itu dipastikan polisi setelah diamannya dua tersangka pelaku pembunuhan yakni Ade dan Wawan.   Ade  menyerahkan  pada Sabtu, sedankan 10/8/2013)  Wawan ditangkap beberapa saat kemudian di daerah Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Pada  Senin  (12/8/2013 Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno memberikan keterangan berbeda lagi, Menurutnya, Poltabes Bandung mengarahkan penyelidikan kasus pembunuhan Sisca ke motif asmara dengan Kompol Albertus yang bertugas di Polda Jabar.

Penyelidikan tersebut diarahkn setalah setelah ada  'lampu hijau'  dari Kapolda Jabar  Irjen Pol  Suhardi Alius.

Sutarno menjelaskan petunjuk adanya motif asmara di balik pembunuhan antara lain karena pihak yang berwajib menemukan surat curhat korban dan fotonya bersama dengan seorang Kompol yang bertugas di Polda Jabar

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi Alius  pada Selasa (13/8/2013)  pun menyatakan Propam melakukan penyelidikan terhadap Kompol A yang diduga memiliki hubungan asmara dengan korban.

Berbelitnya penyidikan kasus pembunuhan Sisca membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan melakukan investigasi pada Jumat (16/8/2013).

Hasilnya, menurut Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurahman,  Poltabes Bandung dan Polda Jabar perlu mendalami keterangan  tersangka Ade dan Wawan terkait  bukti rambut di gir motor dan  penyebab luka di tubuh korban,

Selai itu, aparat juga diminta mendalami penyelidikan tentang keterkaitan hubungan korban dengan perwira menengah di Polda Jabar yang tak lain adalah Kompol Albertus.

Rekomendasi Kompolnas tadi menyiratkan bahwa penyelidikan kasus pembunuhan Sisca menuntut penanganan profesional. Pihak berwajib tidak boleh melakukan pemeriksaan  hanya sepotong-sepotong alias setengah hati.

Penanganan profesional antara lain melakukan test DNA untuk memastikan kematian korban.  Apakah sesuai dengan kronologi sesuai pengakuan tersangka Ade dan Wawan?

Memang dalam hukum acara pengakuan  tersangka merupakan salah satu alat bukti. Tapi  untuk menguji akurasinya diperlukan upaya  yang  bisa dipertanggungjawabkan secara ilmuah seperti  tes DNA.

Selain itu,  kebenaran keterangan tersangka dan para saksi-sakti perlu diuji dengan 
alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

Penanganan secara professional kasus pembunuhan Sisca menjadi taruhan bagi aparat yang berwajib guna mematahkan spekulasi negatif yang beredar di masyarakat.

Baca Juga

o Pembunuhan Fransisca: Kapoltabes Bandung Pimpin Rekonstruksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper