Bisnis.com, JAKARTA--Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi melalui pemilihan langsung mengalahkan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi.
Hamdan Zoelva mendapat dukungan lima sura, sedangkan Ahmad Fadlil Sumadi mendapat tiga suara dan satu suara absen, kata Ketua MK Akil Mochtar saat memimpin sidang pleno khusus di Jakarta, Selasa (20/8/2013)
Ia mengatakan berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang bersedia maju untuk pemilihan wakil ketua MK hanya dua hakim konstitusi, yakni Hamdan Zoelva dan Fadlil Sumadi.
"Enam hakim konstitusi menyatakan tidak menggunakan hak dipilih, sehingga hanya dua hakim konstitusi yang maju," kata Akil.
Akil menyatakan berdasarkan hasil pemilihan yang diikuti oleh sembilan hakim konstitusi, Hamdan Zoelva telah terpilih menjadi wakil ketua MK untuk periode 2013-2016.
"Masa jabatan wakil ketua selama 2 tahun enam bulan sejak mengucapkan sumpah jabatan," kata Akil.
Usai pemilihan, Hamdan Zoelva mengatakan sebagai wakil ketua dirinya akan melengkapai dan membantu ketua untuk memjalankan tugas-tugas yang sifatnya manajerial.
"Kalau dalam teknik kepemimpinan di MK tentunya manajerial yang secara operasional dilaksanakan oleh sekjen, tapi tentu atas arahan dari pimpinan dari ketua yang dibantu oleh wakil," kata hakim konstitusi dari unsur pemerintah ini.
Hamdan Zoelva yang lahir di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 21 Juni 1962 ini menjadi hakim konstitusi sejak 7 Januari 2010 menggantikan Abdul Mukthie Fadjar yang pensiun.
Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Padjajaran Bandung ini memulai karir sebagai dosen luar biasa di beberapa universitas (1986-1987).
Selain itu juga pernah menjadi advokat (1987-2010) dan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Bulan Bintang periode 1999-2004. (Antara)
Hamdan Zoelva Jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Bisnis.com, JAKARTA--Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi melalui pemilihan langsung mengalahkan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi. Hamdan Zoelva mendapat dukungan lima sura, sedangkan Ahmad Fadlil Sumadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

14 menit yang lalu
Major Investment Firm Snaps Up PTRO Shares Ahead of Price Surge

54 menit yang lalu
Peluang CPIN & JPFA dari Perang Dagang AS-China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

23 menit yang lalu
Kejagung Kembali Terima Berkas Pagar Laut Tangerang dari Bareskrim

1 jam yang lalu
Mabes Polri Bakal Patuhi Putusan MK Terkait UU ITE

1 jam yang lalu
Hadiah DPR untuk Pekerja, Dasco Siap Bahas RUU PPRT
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
