Bisnis.com, KUDUS - Ratusan buruh Pabrik Rokok Gentong Gotri Kudus, Jawa Tengah, Senin (29/7/2013), mendatangi kantor Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK) yang ada di Jalan Sunan Muria untuk menuntut kejelasan tunjangan hari raya (THR) yang belum diterima hingga H-10 Lebaran.
Buruh rokok yang diperkirakan berjumlah 150 orang itu, mendatangi kantor PPRK sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedatangan para buruh tersebut, diterima Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kabupaten Kudus, Andreas Hua dan Sektretaris RTMM SPSI Kudus, Hadi Setiyono.
Perwakilan buruh dari PR Gentong Gotri, Agus Winarno mengungkapkan, kedatangannya ke PPRK Kudus untuk meminta kejelasan soal pembayaran THR, mengingat hak buruh lainnya hingga kini juga belum diterima.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kata dia, THR baru dibayarkan pada H-2 Lebaran, setelah para buruh melakukan aksi serupa.
"Harapan kami, THR bisa diterima sebelum Lebaran, karena para buruh sangat membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujar Agus yang juga Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PR Gentong Gotri Kudus.
Sesuai ketentuan, THR diterima satu kali gaji atau sesuai dengan masa kerjanya masing-masing.
Sedangkan tahun ini, besarnya THR yang akan diterima sebesar Rp990.000 atau sesuai DENGAN upah minimum kabupaten (UMK) 2013 sebesar Rp990.000.
Jumlah buruh yang mendatangi kantor PPRK, katanya, mencapai puluhan orang, sedangkan jumlah total pekerja sebanyak 1.130 orang.
Puluhan buruh rokok itu memulai aksi di Pabrik Rokok Gentong Gotri yang ada di Jalan Lingkar Kudus dengan melakukan aksi blokir jalan setempat.(antara/yus)