Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi akhirnya menyatakan KPK telah menangkap 2 orang berinisial DS dan MCB, terkait kasus suap pegawai Mahkamah Agung siang tadi.
Johan mengatakan saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.
Menurutnya, sampai saat ini status keduanya masih terperiksa, dan baru akan dipastikan apakah kasus ini masuk dalam tahap penyidikan dan status penetapan tersangka baru akan ditetapkan dalam 1x24 jam.
"Benar tadi siang DS dan MCB dibawa ke kantor KPK, dan saat ini sedang diperiksa penyidik," ujar Johan di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Menurutnya, penangkapan DS atau Djody dilakukan di bilangan Monas,sedangkan Mario alias MCB ditangkap di kantornya di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.
Johan menjelaskan penangkapa dilakukan karena penyidik KPK mendapat informasi jika ada penyerahan uang di lokasi itu.
Kemudian, penyelidikan dilakukan dan diketahui DS keluar dari kantor MCB dengan membawa sejumlah uang yang disimpan dalam sebuah tas, dan nilai uang masih dihitung namun diperkirakan senilai Rp80 juta.
DS merupakan staf MA yang diduga menerima suap dari MCB atau Mario yang merupakan staf pengacara Hotma Sitompul.
DS diduga melakukan transaksi dengan MCB di kantor pengacara Hotma, kemudian diikuti penyidik KPK sebelum akhirnya ditangkap. Kabarnya, penyidik KPK juga langsung mendatangi kediaman DS untuk penggeledahan.