Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Yogyakarta Terapkan e-Office Mulai September

Bisnis.com, YOGYAKARTA--Satuan kerja perangkat daerah dan seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan e-office mulai awal September sebagai upaya efisiensi dan efektivitas kerja."Seluruh satuan kerja perangkat daerah

Bisnis.com, YOGYAKARTA--Satuan kerja perangkat daerah dan seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan e-office mulai awal September sebagai upaya efisiensi dan efektivitas kerja.

"Seluruh satuan kerja perangkat daerah [SKPD] mulai dari kelurahan hingga dinas dan instansi lain, kecuali puskesmas, sudah akan menjalankan program e-office pada awal September," kata Kepala Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta Kris Sarjono Sutejo, Minggu (21/7/2013).

Menurut dia, dengan menjalankan program program e-office, proses surat menyurat di lingkungan Pemkot Yogyakarta akan bisa dilakukan dengan lebih cepat.

"Pada prinsipnya adalah menjalankan program seperti surat elektronik. Sehingga surat undangan, surat edaran, dan surat tugas bisa dikirim dengan lebih cepat, bisa diterima saat itu juga dan bisa segera direspons. Tidak perlu waktu lama," katanya.

Pada tahap pertama, setidaknya akan ada 17 jenis surat yang bisa dijalankan dengan program e-office pada awal September.

Kris optimistis e-office di lingkungan Pemkot Yogyakarta bisa berjalan dengan baik karena pihaknya sudah melaksanakan pendidikan dan pelatihan kepada setidaknya tiga pegawai di setiap SKPD atau instansi.

Pendidikan dan pelatihan telah dilakukan kepada Kepala SKPD atau instansi, pegawai di bagian tata usaha dan administrator.

"Kami mewajibkan seluruh pegawai bisa menjalankan program komputer. Sudah tidak ada lagi pegawai yang buta komputer di lingkungan Pemkot Yogyakarta," katanya.

Mengenai persiapan sarana dan prasarana pendukung, Kris juga mengatakan seluruh SKPD dan instansi sudah memiliki komputer yang terhubung dengan jaringan internet.

Selain keunggulan kecepatan waktu dalam pengiriman berbagai jenis surat, Kris mengatakan program tersebut akan menghemat sumber daya manusia yang biasanya bertugas mengirimkan surat ke berbagai instansi.

Pelaksanaan e-office di lingkungan Pemkot Yogyakarta diatur melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta pada 2011.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper