BISNIS.COM, BATAM—Kementerian Hukum dan HAM telah mengusut kronologi kejadian kaburnya 12 tahanan dari Rutan Batam tadi pagi.
Wibowo Joko Harjono, Direktur Bina Keamanan & Ketertiban Ditjend Pemasyarakatan Kemenkumham mengungkapkan kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Diawali pada pukul 7 pagi setelah dilakukan serah terima petugas jaga antara petugas jaga malam dengan penjaga pagi,” katanya saat temu pers di Rutan Batam, Rabu (17/7/2013).
Ketika itu salah satu petugas jaga di Blok A1 dianiaya oleh beberapa tahanan dan 12 tahanan melarikan diri melalui ruangan kantor registrasi dan menuju ruangan karutan dengan cara menjebol teralis dan kaca.
“Mereka bisa melakukan penganiayaan itu karena mendapatkan besi penyangga tempat tidur yang dibuka dan dijadikan senjata untuk menganiaya petugas dan untuk merusak fasilitas rutan,” jelasnya.
Setelah itu mereka berhasil keluar dari gedung rutan dan melarikan diri dengan berpencar meski salah satunya berhasil ditangkap oleh patrol polisi tidak lama setelah kabur.(yop)