Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI SEKTOR KEHUTANAN: Indonesia Rugi Rp70 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA--Korupsi dan kesalahan tata kelola industri kehutanan di Indonesia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai US$7 miliar atau sekitar Rp70 triliun sepanjang 2007—2011. Kabut asap yang terjadi di Riau, Sumatra adalah bukti

Bisnis.com, JAKARTA--Korupsi dan kesalahan tata kelola industri kehutanan di Indonesia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai US$7 miliar atau sekitar Rp70 triliun sepanjang 2007—2011. Kabut asap yang terjadi di Riau, Sumatra adalah bukti paling nyata terkait dengan tata kelola tersebut.

Hal itu disampaikan Human Rights Watch (HRW) dalam laporannya The Dark Side of Green Growth: Human Rights Impacts of Weak Governance in Indonesia's Forestry Sector yang diluncurkan pada 16 Juli 2013 atau hari ini. Laporan itu menemukan kesalahan tata kelola industri kehutanan, termasuk korupsi, diduga merugikan negara hingga Rp70 triliun sepanjang 2007—2011.

HRW juga menilai terjadinya kabut asap pada hutan di Sumatra adalah bukti paling nyata terjadinya kerusakan akibat kegagalan pemerintah Indonesia mengelola industri kehutanan. Kebijakan mengenai tak ada pembakaran sama sekali dan moratorium pembukaan hutan ternyata tak cukup memadai.

“Penegakan hukum yang lemah, kesalahan tata kelola dan korupsi tak hanya disalahkan telah menyebabkan kabut asap, namun juga atas kehilangan miliaran dolar dari dana publik," kata Deputi Direktur HRW Joe Saunders dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/7/2013).

Penelitian HRW sebelumnya menyebutkan bahwa tidak adanya penerimaan negara dari kayu yang ditebang secara ilegal merupakan salah satu modus korupsi. Tak hanya itu, namun juga subsidi siluman industri kehutanan, termasuk harga pasar kayu yang artifisial serta penghindaran pajak, merupakan dugaan modus korupsi di sektor kehutanan.

Laporan terbaru tersebut menemukan kehilangan pendapatan pemerintah telah terjadi selama beberapa tahun terakhir. Pada 2011, negara kehilangan sekitar US$2 miliar atau setara dengan Rp20 triliun, yang melampaui anggaran untuk kesehatan pada tahun tersebut.

HRW juga menyatakan meningkatnya permintaan lahan untuk perluasan perkebunan dan industri kertas akan meningkatkan konflik lahan yang lebih keras. Kawasan dua sektor itu, yang ditemukan banyaknya asa titik api, berada di wilayah yang diklaim oleh masyarakat lokal. HRW menilai pemerintah gagal mematuhi aturannya sendiri terkait dengan dikeluarkannya konsesi dari area masyarakat serta  meminta pertanggungjawaban perusahaan karena melanggar perjanjian kompensasi.

Padahal, Sanders mengungkapkan, pemerintah Amerika Serikat (AS) pada bulan lalu menyatakan akan lebih banyak lagi menginvestasikan dananya untuk hutan yang berkelanjutan. "Namun tanpa perbaikan dalam tata kelola pemerintah Indonesia, investasi yang lebih besar komunitas internasional tidak akan membawa perubahan signifikan dalam status quo," katanya.

HRW menilai tanpa tindakan terfokus pemerintah untuk memperkuat reformasi sekaligus pengawasan hutan, situasi di industri tersebut akan terus memburuk. Hal itu, terutama karena Indonesia kini menjadi produser minyak sawit dan kertas dunia. HRW memproyeksikan risiko buruk terhadap hak asasi manusia, hutan dan komunitas akan terjadi ketika negara terus memproduksi dua komoditas tersebut tanpa tanggung jawab yang memadai. (asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Others
Sumber : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper