Bisnis.com, MALANG—Pemerintah Kabupaten Malang mengharapkan pemerintah pusat maupun Bank Indonesia bersedia menjadikan Kabupaten Malang, Jawa Timur sebagai daerah Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional.
“Dengan masuknya Kabupaten Malang sebagai daerah IHK, maka ketika kami menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomi bisa lebih tepat karena dapat memerhatikan angka inflasi di daerah ini,” kata Bupati Malang Rendra Kresna, Minggu (14/7/2013).
Menurut dia, Kabupaten Malang layak menjadi daerah IHK, mengingat semua potensi ekonomi ada di daerah tersebut.
Harga komoditas sayur di Pasar Sayur Mantung, jelasnya, bahkan menjadi referensi harga sayur nasional, khususnya regional Jatim.
Selain itu, produk domestik regional bruto (PDRB) di daerah itu juga cukup besar, yakni sekitar Rp45 triliun. Dengan indikator tersebut, aktifitas perekonomian di daerah itu cukup dinamis.
“Selain itu Kabupaten Malang juga memiliki Badan Pusat Statistik, sehingga akan lebih mudah dalam menyigi perubahan harga-harga komoditas dan jasa di daerah ini apakah terjadi inflasi ataukah tidak karena ada tenaga manusianya,” katanya.
Untuk keperluan pengusulan Kabupaten Malang menjadi daerah IHK, maka pihaknya telah menugaskan satuan kerja perangkat daerah yang membidangi masalah perekonomian untuk menggodoknya.
Di antaranya, Bagian Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar.
Deputi Kepala KBI Malang Emanue Lamen Ola mengatakan usulan tersebut tengah dijajaki, dan BI Malang mendiskusiskannya secara internal.
Manajer Humas KBI Malang Edy Kristianto mengungkapkan terkait penganggaran survei perubahan harga jasa dan komoditas dalam penyusunan adanya inflasi atau tidak, masuk dalam anggaran BPS.
“Begitu juga dengan tenaga penelitinya, tetapi kami jelas akan memfasilitasinya,” katanya.