BISNIS.COM, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani ditetapkan kembali sebagai Ketua Dewan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengaku telah menyetujui penetapan kembali M. Sani sebagai Ketua Dewan Kawasan yang sebetulnya habis pada Mei 2013 setelah menjabat sejak 2010.
“Tetap Gubernur kok. Sudah, saya sudah setuju,” kata Hatta yang juga Ketua Dewan Nasional KPPB BBK, Jumat malam (5/7).
Dengan demikian, Sani menyingkirkan dua nama lain yang disodorkan ke pemerintah pusat, yakni Wakil Gubernur Kepri Soeryo Repationo dan Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi.
Namun, Hatta mengelak menyebutkan pertimbangan yang mendasari penunjukan kembali Sani. “Pokoknya sudah dirapatkan,” ujarnya.
Hatta hanya mengemukakan pihaknya melihat jabatan ketua DK PPB BBK untuk sementara perlu dirangkap oleh Gubernur Kepri kendati regulasi tak mewajibkan demikian.
Berdasarkan Perpu No 1/2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas jo UU No 36/2000 jo UU No 44/2007, ketua dan anggota dewan kawasan ditetapkan oleh presiden atas usul gubernur bersama DPRD.
Kendati demikian, Hatta belum dapat memastikan kapan keputusan presiden mengenai struktur organisasi dewan kawasan terbit. “Nanti saya lihat lagi ya.”
Seperti diketahui, sejak berakhir pada Mei, jabatan ketua dewan kawasan untuk sementara tetap dipegang Sani. Namun, dewan kawasan tak dapat mengeluarkan kebijakan strategis selama itu berlangsung, kecuali dikoordinasikan dengan kementerian terkait.