BISNIS.COM, JAKARTA -- UMKM yang mempunyai omzet melebihi Rp 4,8 miliar per tahun, rencananya pemerintah melalui Menteri Keuangan M. Chatib Basri dan Menteri UKM dan Koperasi Syarief Hasan mendukung penerapan pajak UMKM, akan dikenakan pajak 1%.
Namun Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa meminta agar pajak tersebut dievaluasi. Hatta juga menampik bahwa pengenaan pajak bagi UMKM sebesar 1% untuk kepentingan pemerintah.
Himbauan Hatta soal pengenaan pajak sebesar 1% bagi UMKM saya rasa sudah tepat, karena pajak satu persen tersebut tentu juga akan membebani para pelaku bisnis UMKM tersebut. Sebagai Menteri Koordinator Perekonomian memang sudah tepat Hatta menolak pajak satu persen di kenakan untuk UMKM.
Sebagai orang yang sangat tahu tentang kondisi perekonomian Indonesia, Hatta Rajasa menaruh perhatian serius terhadap UMKM. Tentu kita juga tahu jutaan masyarakat yang bergelut dalam usaha mikro kecil dan menengah. Bisa di katakan bahwa kemajuan bangsa ini juga disumbangkan oleh peran UMKM dan Koperasi.
Memang kalau saya perhatikan diantara tokoh pemimpin di negeri ini, Hatta termasuk figur yang sangat serius dalam mengembangkan UMKM dan mendukung berjalannya koperasi. Beberapa kali Hatta menyampaikan pemikirannya, UMKM yang banyak bergerak di bidang informal harus naik menjadi normal.
Adapun usaha mikro naik menjadi usaha kecil, selanjutnya usaha kecil naik menjadi kelas menengah. Sementara koperasi dan usaha kelas menengah, bisa meningkat menjadi usaha besar. Jadi menurut saya wajar Hatta menolak pajak satu persen di bebankan oleh UMKM.
Pengirim:
Nana Adelia
Alamat: Jl. Beringin III, Tanjung Duren,, RT. 05 RW. 02, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat