BISNIS.COM, JAKARTA—Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wartawati media elektronik pada Kamis (20/6/2013) sekitar 18.20 WIB yang terjadi di gang antara Jalan Utan Kayu dan Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Dari rekonstruksi sebanyak 6 kali yang dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur, polisi menemukan kejanggalan dalam keterangan MC (31) yang menuturkan dirinya pulang sendiri dari kantornya melalui gang selebar 1,5 meter tersebut.
"Kami temui kejanggalan dari laporan korban. Fakta yang sebenarnya ternyata korban pulang dari tempat kerjanya itu tidak sendirian. Tapi diantar rekan kerjanya, sesama wartawan berinisial Ck, seorang laki-laki. Setiap pulang diantar sama Ck," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2013).
Dari rekonstruksi, juga diketahui Ck alias Choki mengantar korban hingga mulut gang yang berada di jalan Pramuka. Setelah itu dituturkan Ck pada polisi, dirinya kembali ke kantor dan meninggalkan korban.
"Korban kemudian telepon suaminya yang menunggu di seberang jalan. Saat itu sudah ada lebam, pakaiannya korban sudah kotor, karena saat itu kondisi sudah hujan," sambung Herry.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan pada polisi, MC mengatakan saat berjalan di gang, dirinya berjalan sendirian. Saat menunggu dijemput suaminya itulah korban mengalami tindak kekerasan seksual. Tak hanya itu, MC mengaku dipukul pelaku karena melawan keinginan pelaku.
"Intinya kami membuka semua kemungkinan untuk penyelidikan baik dari profil korban, juga profil tempat kejadian perkara. Kalau lihat TKP sulit ada pelaku lain," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan diharapkan semua pihak untuk tidak mengambil kesimpulan terlalu dini. "Kita bicara pada fakta yang ada. Jangan cepat disimpulkan," tutur Rikwanto.