Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yani & Suding Laporkan ICW ke Mabes Polri

BISNIS.COM, JAKARTA—Sebanyak dua anggota Komisi Hukum DPR RI Syarifudin Suding dan Ahmad Yani melaporkan peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz ke Mabes Polri pada Senin (1/7/2013).

BISNIS.COM, JAKARTA—Sebanyak dua anggota Komisi Hukum DPR RI Syarifudin Suding dan Ahmad Yani melaporkan peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz ke Mabes Polri pada Senin (1/7/2013).

Donald dituduh melakukan fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik kepada mereka berdua.

Sudding dan Yani merasa tersudutkan atas rilis yang dibuat ICW yang menyatakan bahwa mereka berdua dikatakan sebagai dua dari 36 anggota dewan yang tidak setuju dengan adanya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Yani, pihaknya melaporkan Donald atas pernyataannya yang memprovokasi masyarakat agar tidak memilih mereka berdua sebagai calon legislatif.

"Di mana kami berdua dikatakan tidak setuju dengan pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan menyetujui perubahan Undang-Undang [UU] Pemberantasan Korupsi. Saya pikir data yang disampaikan ICW itu tidak akurat dan tidak tepat, diambil secara serampangan," ujar politisi PPP tersebut usai melapor di Mabes Polri, Jakarta.

Pernyataan ICW tersebut, katanya, sudah bersifat menghakimi dan memvonis keduanya sebagai anggota dewan yang memang mempunyai tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawas.

Dia juga menilai pernyataan ICW tersebut menandakan kalau lembaga anti korupsi itu tidak tahu tentang mekanisme pembahasan usulan perubahan UU Pemberantasan Korupsi.

"Bahwa usulan perubahan UU Pemberantasan Korupsi itu bukan putusan perorangan, ICW saja sudah berkali-kali merubah UU Pemberantasan Korupsi melalui Judicial Review, kok kami yang diberi kewenangan, tidak diperbolehkan merubah," kata Yani.

Sementara itu, Sudding menilai pernyataan ICW itu merupakan pernyataan yang prematur. "Pernyataan ICW itu sudah mengganggu kehormatan dan harga diri saya, makanya saya lawan," kata Sudding.

Sudding juga sudah melayangkan pesan singkat ke Emerson Juntho, sebagai peneliti senior ICW, untuk menanyakan maksud statemen ICW tersebut.

Berikut ini balasan SMS Emerson menurut Sudding, 'Maaf bang, HP saya sempat error, banyak kontak hilang dan baru beli pulsa“Yang ICW sampaikan adalah 36 DCS yang diragukan komitmen anti korupsinya. Kami tidak pernah sebut caleg bermasalah atau tidak pro pemberantasan korupsi,” tegas Sudding.

Menanggapi SMS Emerson, Sudding balik membalas dan mengatakan seharusnya Emerson itu yang melakukan klarifikasi.

Di tempat berbeda, Donald yang ditanya kesiapannya, menghadapi kasus tersebut, dan kemungkinan terburuk dijadikan tersangka, mengatakan, persoalannya bukan siap atau tidak siap.

"Tetapi apa yang kami lakukan adalah upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Donald. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Winda Rahmawati
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper