Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAMPAK KENAIKAN BBM: Tarif Angkutan di Kota Palembang Naik 29%

BISNIS.COM, PALEMBANG –Tarif angkutan di Kota Palembang telah diputuskan naik sekitar 29%  pasca kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 22 Juni 2013.Penaikan tarif angkutan sebesar 29% itu merupakan hasil rapat bersama Pemerintah

BISNIS.COM, PALEMBANG –Tarif angkutan di Kota Palembang telah diputuskan naik sekitar 29%  pasca kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 22 Juni 2013.

Penaikan tarif angkutan sebesar 29% itu merupakan hasil rapat bersama Pemerintah Kota Palembang, Organda Palembang, Mahasiswa, dan Perwakilan Pengusaha angkutan setempat.

Kepala Bidang Transportasi Jalan dan Rel Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto mengatakan pihaknya akan langsung mengajukan keputusan itu kepada wali kota Palembang agar dapat menjadi Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Keputusan sudah didapat secara bersama-sama, sekarang tinggal mengaturnya dalam bentuk Perwali,” ujarnya, Senin (24/6/2013).

Menurut Agus, Perwali ini biasanya terbit sekitar 1 sampai 2 minggu setelah pengajuan. Kemudian pemkot akan  memasang stiker – stiker pemberitahuan tarif baru di seluruh angkutan umum yang ada di kota itu.

Dari hasil perhitungan Dishub, tarif baru berkisar Rp2.647 – Rp2.992 dari tarif lama sebesar Rp2.200. Adapun usulan tarif baru sebesar Rp2.828 atau naik 29%. Atau artinya penumpang dibebani biaya sebesar Rp644.

Agus mengemukakan kenaikan tarif itu sudah di posisi ideal dan tidak membuat salah satu pihak dirugikan.

Dia menjelaskan jika tarif terlalu rendah atau di bawah persentase yang ditetapkan maka akan menyulitkan pengemudi, biaya operasional tidak tertutupi, tingkat pelayanan turun, sulit melanjutkan investasi bahkan dapat membuat perusahaan bangkrut.

Sebaliknya, jika tarif terlalu tinggi penumpang dapat beralih ke kendaraan pribadi, menambah beban berat masyarakat pengguna angkutan dan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.

Adapun komponen perhitungan tarif sendiri meliputi a.l biaya penyusutan, bunga modal, gaji awak, BBM, ban, dan servis. BBM merupakan komponen yang memiliki porsi paling besar dibanding komponen lain, yaitu sebesar 26,7%.

Agus mengatakan konsumsi BBM rata-rata angkutan kota mencapai 32,5 liter per hari sehingga biaya untuk konsumsi BBM harga baru ini mencapai Rp211.250 per hari dari semula Rp146.250 per hari.

Sementara itu Ketua Organda Sunir Hadi mengatakan pihaknya sebetulnya ingin tarif dibulatkan menjadi Rp3.000 per penumpang.

“Pertimbangannya karena agak susah praktik pemakaian tarif baru Rp2.800 sehingga lebih baik dibulatkan menjadi Rp3.000,” katanya.

Organda juga meminta pemilik angkutan umum untuk tidak sepihak dalam menaikkan tarif dan mau menyesuaikan dengan tarif yang telah diputuskan dalam kesepakatan antar berbagai pihak.

Dalam kesempatan yang sama, Dishub Kota Palembang juga mengumumkan tarif bus rapid transit (BRT) Trans Musi Palembang mengalami kenaikan sebesar Rp500 dari Rp4.000 menjadi Rp4.500 per tiket.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper