BISNIS.COM, JAKARTA--Misteri Darin Mumtazah yang selama ini menjadi bahan pergunjingan karena menerima aliran dana dari anggota DPR yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq terbongkar dipersidangan hari ini, Senin (24/6).
Anak baru gede (ABG) yang kini berusia 19 tahun itu ternyata telah dinikahi Luthfi sebagai isteri ketiga.
Mantan pentolah PKS itu sebelumnya memiliki dua istri yakni pertama Sutiana Astika dan kedua, Lusi Tiarani. Dari pernikahan dengan Sutiana, Luthfi dikaruniai 12 anak. Sedangkan dari pernikahan dengan Lusi, dikaruniai tiga anak.
"Pernikahan ketiga dengan Darin Mumtazah pada Desember 2012," kata jaksa Rini Triningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013).
Dalam perkara suap impor daging dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi dan rekannya Ahmad Fathanah disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait kewajibannya dengan ancaman 20 tahun penjara.
Keduanya juga disangkakan melakukan pencucian uang dengan sangkaan melanggar pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Antara)