BISNIS.COM, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengaku tengah memeriksa dugaan pengemplangan pajak oleh wajib pajak (WP) badan dengan nilai kerugian negara lebih besar dari kasus Asian Agri.
Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Yuli Kristiyono mengatakan WP badan tersebut merupakan satu entitas perusahaan di sektor pertambangan. Namun, Yuli tidak dapat mengungkapkan identitas perusahaan tersebut karena masih dalam pemeriksaan.
“Ada kasus pajak yang lebih besar dari Asian Agri dari sektor pertambangan, tapi masih dalam pemeriksaan,” kata Yuli kepada wartawan usai diskusi pajak pada Jumat (21/6/13) di Jakarta.
Yuli juga mengaku belum dapat mengungkapkan nominal kerugian negara yang diakibatkan karena untuk menentukan hal tersebut harus berdasarkan perhitungan ahli dan auditor independen.
Seperti yang diketahui, 14 anak usaha Asian Agri yang bergerak di sektor sawit telah mendapatkan surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB) pada bulan lalu dari Ditjen Pajak dengan pajak tertunggak sebesar Rp1,25 triliun.