Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA BANDUNG 2013: Dada Rosada Keliling TPS

BISNIS.COM, JAKARTA-Wali Kota Bandung H Dada Rosada dijadwalkan melakukan pemantauan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara di Kota Bandung.

BISNIS.COM, JAKARTA-Wali Kota Bandung H Dada Rosada dijadwalkan melakukan pemantauan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara di Kota Bandung.

Beberapa TPS yang akan dikunjungi oleh wali kota dua periode itu diantaranya TPS 1 Balonggede yang berlokasi di dekat rumah dinas Wali Kota Bandung. Kemudian, TPS di Tamansari, TPS Gedebage serta ke sejumlah TPS lainnya.

Sementara itu Polrestabes Bandung mengerahkan 4.000-an personil Polri ditambah TNI dan potensi masyarakat Linmas yang sejak Sabtu telah berada di TPS.

“Pengamanan telah dilakukan, semua personil telah berada di TPS sejak Sabtu kemarin. Polrestabes Bandung siap mengawal dan mengamankan Pilkada Kota Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno, seperti dikutip Antara.

Sebanyak 1.658.808 pemegang hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2013-2018, mulai pagi hingga siang hari ini (23/6/2013) akan menyalurkan hak pilihnya di 4.118 titik Tempat Pemungutan Suara pada 30 kecamatan se-Kota Kembang.

Sebanyak delapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diperkirakan bertarung ketat mendapatkan suara terbanyak dalam pilkada ini. Ke-8 pasangan calon itu yakni Edi Siswadi-Erwan Setiawan (nomor urut 1/diusung Partai Demokrat, PPP, Hanura dan parpol lain).

Lalu, Wahyudin Karnadinata-Tonny Apriliani (nomor urut 2/jalur independen), Wawan Dewanta-Sayogo (nomor urut 3/jalur independen), Moch.Ridwan Kamil-Oded Muh.Danial (nomor urut 4/PKS, Gerindra dan parpol non parlemen).

Kemudian, Ayi Vivananda-Nani Suryani (nomor urut 5/PDI-Perjuangan, PAN), M.Q.Iswara-Asep Dedy Ruyadi (nomor urut 6/Golkar dan 16 parpol non parlemen), Budi Setiawan-Rizal Firdaus (nomor urut 7/jalur independen), Bambang Setiadi-Alex Tahsin Ibrahim (nomor urut 8/jalur independen).

Untuk memenangkan pilkada ini, salah satu pasangan calon harus mengantongi perolehan suara di atas 30%. Jika tidak ada satu pun pasangan calon yang mendapatkan suara di atas 30%, putaran kedua akan digelar untuk menentukan pemenang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper