BISNIS.COM, JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan bahwa pengawasan terhadap mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kini sudah diperketat sejak terpidana itu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
"Tentunya harus diawasi dengan lebih lagi. Mestinya Lapas Sukamiskin tahu alasan saya mencomot dia dari Rutan Cipinang," ujarnya usai menghadiri peluncuran otobiografi O. C. Kaligis di Jakarta, Rabu (19/6).
Amir menjelaskan bahwa alasan pihaknya memindahkan Nazaruddin ke Lapas Sukamiskin sejak 45 hari yang lalu adalah karena adanya laporan bahwa telah terjadi kunjungan untuk Nazaruddin di luar waktu kunjung.
Hal itu dijelaskan oleh Amir saat disinggung perihal kegiatan bisnis yang masih dapat dilakukan oleh Nazaruddin dari dalam tahanan. "Kalau kemudian mencuat pemberitaan mengenai Nazaruddin dan bisnisnya, itu kan hanya 'flash back' pada kejadian sebelum saya pindahkan."
Fungsionaris dari Partai Demokrat ini menyatakan bahwa setelah pemindahan Nazaruddin ke Lapas Sukamiskin, pihaknya belum pernah mendapatkan laporan lagi mengenai kejadian seperti yang terjadi di Rumah Tahanan Cipinang.
"Intinya, mustinya ke Lapas Sukamiskin tahu alasan saya mencomot dia dari Rutan Cipinang, harusnya dijaga benar supaya kejadian yang sama tidak lagi terulang," tegas Amir.
Sebelumnya diberitakan bahwa terpidana perkara suap Wisma Atlet SEA Games itu selama di penjara telah mendirikan 28 perusahaan baru dan mengendalikan pencarian proyek di kementerian dan lembaga pemerintah.
Perusahaan Nazaruddin yang disebut menjalankan bisnis tersebut antara lain perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan rumah sakit, seperti proyek pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Murjani, Sampit Kalimantan Tengah pada 2012. (Antara)
NAZARUDDIN Berbisnis dari Lapas, Menkumham Kecolongan?
BISNIS.COM, JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan bahwa pengawasan terhadap mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kini sudah diperketat sejak terpidana itu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin."Tentunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
26 menit yang lalu