BISNIS.COM, JAKARTA-- Rapat Paripurna DPR tentang pengambilan keputusan terhadap Rencana Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 1012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 dilakukan dengan pemungutan suara atau voting.
"Ini persoalannya tidak ada titik temu antara yang menolak dan menerima, karena ini menyangkut hal prinsip. Karena itu kita akan ambil keputusan melalui voting," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie pada rapat paripurna di DPR RI Senayan Jakarta, Senin (17/6) malam.
Rapat paripurna yang sempat diskorsing selama dua kali terjadi hujan interupsi terkait soal voting.
"Kepada fraksi-fraksi yang menolak APBN-P ini diberikan waktu untuk menjelaskan kenapa menolak. Begitupun kepada Fraksi yang setuju juga diberikan waktu untuk menjelaskan alasan menerima," kata Marzuki.
Namun penjelasan Marzuki ini tetap mendapatkan hujan interupsi dari para anggota. Beberapa anggota mempersoalkan agar penjelasan alasan dilakukan sebelum voting bukan setelah voting. (Antara)
APBN-P 2013: Diputuskan Melalui Voting DPR Malam Ini
BISNIS.COM, JAKARTA-- Rapat Paripurna DPR tentang pengambilan keputusan terhadap Rencana Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 1012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 dilakukan dengan pemungutan suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2024 untuk Karyawan Swasta
21 menit yang lalu
Dipaksa Pemerintah AS untuk Jual Chrome, Ini Respons Google
1 jam yang lalu