Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP: Negara dalam Keadaan Darurat Utang!

BISNIS.COM, JAKARTA—PDI Perjaungan menyebut negara dalam keadaan darurat utang karena karena dari tahun ke tahun utang negara semakin menumpuk dan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun ini tambahan utang negara mencapai

BISNIS.COM, JAKARTA—PDI Perjaungan menyebut negara dalam keadaan darurat utang karena karena dari tahun ke tahun utang negara semakin menumpuk dan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun ini tambahan utang negara mencapai Rp215,43 triliun.

Pernyataan itu itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan menanggapai sikap pemerintah dalam menyampaikan postur APBN-P 2013 pada sidang paripurna hari ini, Senin (17/6/2013).

Dalam postur APBN-P tandingan yang disebut sebagai postur pro-desa tersebut, disebutkan bahwa pemerintah telah gagal mengoptimalkan penerimaan negara sehingga negara mengalami defisit penerimaan senilai Rp41 triliun.

Anggota Fraksi PDIP Perjuangan Maruarar Sirait mengeritik kebijakan pemerintah dalam menambah belanja di tengah besarnya defisit anggaran tersebut. Defisit tersebut, ujarnya, terjadi karena masih buruknya kinerja pemerintah dalam mmendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi.

“Meski defisit penerimaan mencapai Rp41 triliun, tetapi pemerintah justru menambah belanja,” ujarnya dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie hari ini, Senin (17/6/2013). Maruarar juga menyatakan penolakan PDIP atas rencana penaikan harga BBM bersubsidi dan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Penaikan harga BBM, ujarnya, hanyalah upaya pemerintah untuk dapat memperoleh dana Rp24 triliun yang akan digunakan untuk program pencitraan seperti BLSM dan Bansos sebanyak Rp30 triliun.

Sementara politisi Partai Demokrat Jhonny Allen mengatakan postur APBNP 2013 yang diajukan oleh Fraksi PDIP hanya akan menjadi catatan saja, tidak akan dibahas di rapat paripurna DPR.

Bahkan dia menilai postur itu tak sesuai UU 17 Tahun 2003 tentang pengajuan anggaran. Anggota Badan Anggaran DPR tersebut mengatakan  bahwa hanya anggaran yang diajukan pemerintah yang dibahas.

“Legislatif ataupun partai politik tidak berhak mengajukan anggaran. Tidak ada APBNP seperti yang diajukan fraksi PDIP," kata Jhonny.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper