Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendadak Sakit, Luthfi Hasan Batal Diperiksa PKS

BISNIS.COM, JAKARTA—Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq batal diperiksa hari ini oleh KPK, sebagai saksi dalam kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian, karena sakit.

BISNIS.COM, JAKARTA—Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq batal diperiksa hari ini oleh KPK, sebagai saksi dalam kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian, karena sakit.

Seharusnya, Luthfi diperiksa hari ini sebagai saksi untuk Maria Elisabeth Liman, tersangka dalam kasus suap impor daging itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Luthfi absen hadir dalam pemeriksaan kali ini, karena sakit. Dia mengatakan Luthfi juga sempat dibawa untuk diperiksa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

"Namun,  kita belum mendapatkan kabar sakitnya apa. Hanya saja diinformasikan tidak bisa hadir karena sakit," ujar Johan Budi di gedung KPK, Rabu (12/6/2013).

Menurutnya, meski sakit Luthfi tidak harus dirawat di rumah sakit. Hanya berobat jalan, diobati, dan disarankan beristirahat oleh dokter yang memeriksanya.

Johan juga belum memastikan kapan pemeriksaan kepada Luthfi akan dijadwal ulang.

Dalam kasus suap impor daging senilai Rp1 miliar itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq,  Ahmad Fathanah, serta dua orang direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Juard dan Arya Effendi diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang No.31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Sedangkan Ahmad dan Lutfi diduga melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait kewajibannya.

KPK juga dalam kasus itu, telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar sebagai nilai komitmen awal untuk mengamankan komitmen kuota daging sapi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper