BISNIS.COM, JAKARTA -- Anggota Polda Metro Jaya dan petugas pengamanan jalan tol membekuk komplotan pengemudi mobil derek liar yang ketahuan memeras pengendara truk di ruas Jalan Tol Tanjung Priok arah Cawang KM 12+100, Selasa (11/6).
"Pelaku ditangkap saat petugas menggelar operasi gabungan terhadap keberadaan mobil derek liar," kata Kepala Subdirektorat Patroli Jalan Raya (PJR Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Jazari di Jakarta, Rabu.
Operasi gabungan keberadaan mobil derek liar melibatkan Subdit PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan petugas pengamanan Jalan Tol.
Jazari menuturkan awalnya petugas melihat satu unit truk bernomor polisi B-9893-JI menderek truk bernomor polisi B-9189-DO melintas ruas Tol Tanjung Priok arah Cawang.
Petugas menghentikan mobil derek dan memeriksa pengemudi truk yang diderek, ternyata ada pengakuan dipaksa.
Jazari menyebutkan petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat izin kendaraan derek, tetapi pelaku tidak dapat menunjukkan.
"Akhirnya, kita serahkan kepada petugas Ditreskrum Polda Metro Jaya," ujar Jazari.(Antara)(Foto:smtp.tmcmetro.com)
DEREK LIAR: Komplotan Pengemudi Dibekuk Petugas Polda Metro Jaya
BISNIS.COM, JAKARTA -- Anggota Polda Metro Jaya dan petugas pengamanan jalan tol membekuk komplotan pengemudi mobil derek liar yang ketahuan memeras pengendara truk di ruas Jalan Tol Tanjung Priok arah Cawang KM 12+100, Selasa (11/6). "Pelaku ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 jam yang lalu
Alasan Bima Arya Minta Pemda Supaya Bersinergi dengan Pusat

7 jam yang lalu
Istana Tak Persoalkan Unggahan Video Monolog Wapres Gibran
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
