BISNIS.COM, JAKARTA—Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan konsisten mengupayakan perubahan amendemen kelima UUD 1945, sehingga memungkinkan calon presiden perseorangan maju pada pemilihan presiden.
Demikian dikemukakan oleh Anggota DPD asal Sulawesi Selatan, Azis Kahar Muzakar dalam disksui bertema “MendesakTata Ulang Sistem Ketatanegaraan” yang dislenggarakan DPD, hari ini, Rabu (12/6/2013). Selain Azis, turut menjadi nara sumber pada diskusi itu Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari dan Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR, Jafar Hafsah.
Menurut Azis, amendemen kelima terhadap UUD 1945 merupakan sebuah keharusan untuk menyelesaikan beberapa persoalan konstitusi bangsa. Menurutnya, perwujudan kedaulatan rakyat dalam UUD 1945 membuka peluang untuk capres perseorangan.
Dia menambahkan wacana capres dari jalur perorangan nyaris mendapat dukungan dari seluruh anggota DPD yang tersebar di 33 provinsi, meski masih ada sebahagian yang memilih ragu. Capres independen tersebut juga bukan bertujuan menghalangi partai politik berkiprah dalam pemilu, ujarnya. Akan tetapi, hal itu akan semakin meningkatkan kualitas pemimpin karena adanya kompetisi yang adil pada Pilpres 2014 mendatang.
Sementara Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan sependapat dengan upaya untuk mangamendemen UUD 1945. Paslanya, setiap sistem seharusnya bisa dievaluasi termasuk sistem ketatanegaraan. Dengan demikian, tidak ada yang salah kalau memang sudah menjadi kebutuhan, diperlukan amendemen UUD 1945 sehingga lembaga negara tidak ragu-ragu menjalankan konstitusi.
Namun demikian, dia mengingatkan agar amendemen itu benar- benar betujuan untuk kepentingan bangsa jangka ponjang. Menurutnya, amendemen tidak boleh bernuansa kepentingan kelompok maupun partai politik.
AMENDEMEN UUD'45: DPD Perjuangkan Capres Perorangan
BISNIS.COM, JAKARTA—Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan konsisten mengupayakan perubahan amendemen kelima UUD 1945, sehingga memungkinkan calon presiden perseorangan maju pada pemilihan presiden. Demikian dikemukakan oleh Anggota DPD asal Sulawesi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
25 menit yang lalu
5 Jurnalis Tewas saat Israel Bombardir Rumah Sakit di Gaza
34 menit yang lalu
Kaleidoskop 2024: Tiga Aksi Polisi Berujung Kematian Warga
50 menit yang lalu
Aksi Pimpinan Baru KPK: Hasto Tersangka, Yasonna Dicegah ke Luar Negeri
51 menit yang lalu