BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan didesak untuk segera merealisasikan proyek fisik yang telah memiliki detail engineering design (DED) agar tidak terjadi perubahan desain yang menyebabkan eskalasi anggaran.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengatakan hal tersebut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh legislatif terhadap kinerja penyerapan anggaran tahun sebelumnya.
Proyek yang telah memiliki DED seharusnya bisa cepat direalisasikan mengingat tujuan pelaksanaannya yakni untuk memperkirakan anggaran yang diperlukan dalam pembangunan.
“Sebaiknya harus segera dilaksanakan agar tidak ada perubahan desain yang terjadi akibat penyesuaian dengan kondisi di lapangan,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (30/5/2013).
Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Perhubungan DPRD Kota Balikpapan Abdul Yajid mengatakan Pemkot Balikpapan sering merevisi DED yang telah disusun.
Akibatnya, pekerjaan proyek pun molor karena kontraktor pemenang proyek harus menyesuaikan dengan desain yang baru.
Yajid berpendapat seharusnya Pemkot Balikpapan harus memilih konsultan yang memiliki kinerja cukup baik. Hasil DED yang perlu direvisi menunjukkan kelemahan konsultan dalam melaksanakan kegiatan perencanaan detail di lapangan.
“Baik itu topografi atau kondisi lainnya. Seharusnya konsultan sudah memikirkan hal tersebut,” tukasnya.
Adapun untuk penyesuaian harga, Pemkot sebaiknya harus segera melaksanakan proyek yang telah memiliki DED agar eskalasi harga yang terjadi tidak terlalu berlebihan.
Yajid mengatakan apabila pelaksanaan DED proyek dilakukan cukup lama dari realisasinya, tentunya penyesuaian harga akan cukup besar terjadi di lapangan.
“Akibatnya juga bisa menghambat penyerapan anggaran di lapangan,” katanya.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan Rendi Susiswo Ismail menyetujui usulan untuk melaksanakan proyek yang telah memiliki DED karena dapat menekan kemungkinan molornya waktu pekerjaan.
Menurutnya, penyesuaian DED biasanya terjadi karena kondisi lapangan telah berubah ketika akan dilakukan pekerjaan fisik. “Itulah alasan mengapa lebih cepat lebih baik.”
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Balikpapan Suryanto menyebutkan keterlambatan pelaksanaan proyek yang telah memiliki DED disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah.
Pihaknya menyusun proyek berdasarkan pada prioritas pemanfaatan yang ingin dicapai.
“Bukannya kami tidak mau segera melaksanakan, tetapi keterbatasan anggaran itu perlu disesuaikan juga,” terangnya.
Adapun alasan pemerintah melaksanakan banyak DED pada proyek yang belum pasti direalisasikan yakni pada pengajuan usulan bantuan keuangan baik dari provinsi maupun dari pusat.
Menurutnya, usulan anggaran harus disertai dengan dokumen DED sehingga biasanya baru bisa direalisasikan fisiknya dua tahun setelah rencana DED rampung dilakukan.
Sayangnya, Suryanto belum mengetahui secara pasti proyek apa saja yang telah memiliki DED dan belum direalisasikan fisiknya hingga kini. Satu yang sedang berproses yakni pembangunan coastal road yang pekerjaan DED nya sudah dilakukan sejak 2008. (wde)