BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan tengah melelang kajian detail teknis detail engineering design (DED) pembangunan jalan layang dengan pagu anggaran Rp1,52 miliar.
Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setakot Balikpapan Sri Soetantinah mengatakan hasil lelang harus sudah diketahui pada tahun ini agar pembangunan jalan layang (fly over) bisa dilakukan pada 2014.
Jalan layang yang pertama akan dibangun tersebut yakni di kawasan Muara Rapak yang menjadi titik simpul pertemuan arus kendaraan dari dan menuju dalam kota.
"Karena selama ini di Muara Rapak itu yang arus lalu lintasnya padat bahkan sering terjadi kecelakaan di sana," ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Minggu (31/3/2013).
Hasil DED menurutnya, akan menentukan besaran anggaran yang diperlukan untuk pembangunan jalan layang tersebut, termasuk lokasi tapak kaki yang harus terbangun.
Berdasarkan laman resmi situs LPSE Kota Balikpapan, proses lelang telah memasuki masa sanggah prakualifikasi. Penandatanganan kontrak pemenang lelang dengan Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) yang menjadi satuan kerja penanggung jawab dijadwalkan dilakukan pada 30 April mendatang.
Kepala DTKP Kota Balikpapan Muhaimin mengungkapkan ada dua DED yang harus digarap oleh pemenang tender kontrak yakni jalan layang di Muara Rapak dan di jalan persimpangan Tugu Beruang.
Kendati demikian, pembangunan fisik terlebih dahulu akan dilakukan pada jalan layang Muara Rapak yang sudah mendesak kebutuhannya.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, jumlah kendaraan yang melintas di Muara Rapak pada 2012 mencapai 54.876 kendaraan per hari mulai dari kendaraaan besar hingga kendaraan roda dua.
Angka ini naik 5% dari arus pada 2011 yang mencapai 52.228 kendaraan per hari.
Dia menambahkan setelah proses DED, pekerjaan fisik akan diserahkan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait yang bertanggung jawab atas kegiatan fisik. Namun, dirinya belum mengetahui proses lebih lanjut sebelum DED selesai dilakukan.
Muhaimin memastikan pembangunan jalan layang tersebut tidak akan mengganggu kawasan perniagaan yang telah ada di Muara Rapak. Justru, kelancaran kendaraan akan berdampak terhadap aktivitas ekonomi yang selama ini telah berlangsung.
Berdasarkan catatan Bisnis, ide pembangunan ini telah dilontarkan sejak 2010 yang kemudian segera dilakukan studi kelayakan pembangunan jalan layang.
Hasil studi kelayakan tersebut menyebutkan, Balikpapan memerlukan jalan layang baru pada 2015 karena koefisien jalan yang sudah tidak sesuai dengan kendaraan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Suryanto mengatakan dengan pelelangan DED yang dilakukan pada tahun ini dan proses fisik pada 2014, maka pada 2015 kemacetan sudah bisa teratasi.
Harapannya, kelancaran arus barang akan terjadi sehingga mengurangi beban biaya yang selama ini dibebankan kepada konsumen. (wde)